JATIMTIMES - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai, hukum di Indonesia tidak lagi lurus alias sudah bengkok. Anies menyinggung aturan hukum yang bisa diatur oleh kekuasaan hingga membuat seorang milenial bisa menjadi calon wakil presiden.
"Ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, dalam negara kekuasaan hukum diatur penguasa," kata Anies dalam debat capres-cawapres di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga : Prabowo Akui Banyak Kekurangan di Pemerintahan Saat Ini
Ia kemudian menyoroti kaum milenial yang kini bisa menjadi cawapres. Meskipun tak secara gamblang menyebut nama, Anies menyebutnya cawapres milenial. Yang tidak lain adalah Gibran Rakabuming Raka, pendamping Prabowo Subianto.
"Hari ini ada satu orang milenial bisa jadi calon wakil presiden, tetapi ada ribuan milenial, generasi Z yang peduli pada anak-anak bangsa yang termarjinalkan," kata Anies.
Ia kemudian membandingkan sosok putra sulung Jokowi ini dengan banyak milenial lain di Indonesia yang nasibnya tidak semulus Gibran.
"Kita saksikan hari ini ada satu orang millenial bisa menjadi cawapres, tetapi ada ribuan millenial dan gen Z yang peduli pada anak bangsa dan termarjinalkan," sentil Anies.
"Ketika mengungkapkan pendapat, mengkritik pemerintah justru mereka mengalami kekerasan, benturan dan gas air mata," lanjut Anies.
Anies menilai, kondisi hukum di Indonesia harus diubah. Hukum tidak boleh tegak melindungi yang lemah.
"Harusnya hukum tegak, dalam kenyataannya bengkok tajam ke bawah," ucapnya.
Baca Juga : Prabowo Sentil Soal Masalah Pupuk di Jateng, Ganjar Balas dengan Ungkit Jabatan Ketua HKTI
Debat perdana Pilpres 2024 yang digelar Selasa malam ini diikuti oleh tiga kandidat capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Masing-masing datang berbarengan ke arena debat bersama calon wakil presiden pendamping mereka.
Anies ditemani Muhaimin Iskandar, Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar bersama Mahfud Md.
Tema debat hari ini meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.