free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Menggembirakan, UIN Malang Terima Sertifikat BMN Tanah Kampus II

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

12 - Dec - 2023, 23:01

Placeholder
Prosesi penyerahan sertifikat BMN tanah oleh BPN yang diterima langsung Rektor UIN Malang Prof Dr Zainuddin MA. (UIN Malang)

JATIMTIMES - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu menyerahkan dua sertifikat barang milik negara (BMN) tanah di Kampus II Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Penyerahan tersebut dilakukan dalam sebuah forum group discussion (FGD) di UIN Maliki Malang, Selasa (12/12/2023).

Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr HM. Zainuddin MA menerima langsung sertifikat BMN tanah Kampus II dari pejabat BPN, yakni Kepala BPN Kota Malang sekaligus Pelaksana tugas Kepala BPN Kota Batu Krisna Fitriansyah yang didampingi Kasi BPN Ristanto, Kasi KPKNL Agus Budi Utomo, staf BPN Andyono dan juga staf KPKNL Widiono.

Baca Juga : Burung hingga Gunung pun Ikut Bertasbih Mendengar Suara Sosok Ini, Siapakah Dia?

Penyerahan sertifikat BMN tanah di Kampus II UIN Malangbini juga dihadiri oleh unsur pimpinan lain, seperti Wakil Rektor Bidang Administrasi, Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Dr Ilfi Nur Diana MSi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) Dr H Ahmad Fatah Yasin MAg dan Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Kelembagaan Dr KH Isroqunnajah MAg serta Kepala Biro AUPK Dr Ahmad Hidayatullah MPd.

Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr HM. Zainuddin MM, menyampaikan dengan diberikannya legalitas resmi sertifikat hak milik (SHM) BMN tanah di Kampus II tentunya hal ini menjadi sebuah kebahagiaan bagi civitas UIN Maliki Malang. 

Sertifikat tanah di kampus II selama ini dalam proses penyelesaiannya sampai bertahun-tahun belum tersentuh. Namun aat ini telah menunjukkan hal positif karena telah resmi memiliki legalitas SHM di akhir bulan Desember ini.

"Ini patut kita syukuri bersama," ujar Prof Zainuddin dengan penuh kebahagiaan.

Legalitas atas status tanah BMN menjadi sebuah hal yang penting, terlebih dalam penggunaan untuk pengembangan pendidikan tinggi. Untuk itulah, UIN Maliki Malang berkomitmen untuk menyelesaikan semua sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini, tentu agar ke depannya tidak terdapat masalah atas tanah yang digunakan. "Kita selalu berkomitmen untuk bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah," ujarnya.

Baca Juga : Kondisi Menyedihkan di Gaza: Para Dokter Kelaparan Penyelamatan Korban Terhambat

Terbitnya sertifikat ini tentunya atas kerja sama dan koordinasi banhak pihak. Untuk itu, Prof Zain menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak, seperti BPN, Pemkot Batu. hingga Biro AUPK yang telah berkontribusi positif dalam proses kepengurusan sertifikat tanah BMN ini. 

"UIN Maliki Malang selalu berkomitmen untuk melakukan kerjas ama dan sinergitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi. Kerja sama yang baik ini semoga mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT dan senantiasa dijadikan amal baik untuk kita semua," ungkapnya.

Prof Zain menegaskan,  kejelasan legalitas BMN tanah di Kampus II ini diharapkan nantinya akan semakin mendorong perkembangan Kampus UIN Maliki Malang. Selain itu, diharapkan  kehadiran UIN Maliki Malang memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat luas. 


Topik

Pendidikan UIN Malang UIN Maliki Malang Kampus 2 UIN Malang sertifikat tanah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy