JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi perhatian publik karena mengelola dana haji yang berasal dari jemaah. Untuk itu, Jokowi meminta BPKH hati-hati dalam mengelola dana jemaah haji.
"BPKH kinerja dan gerak-geriknya selalu menjadi pusat perhatian masyarakat, kenapa? Karena mengelola dana haji dengan jumlah besar. Tadi disampaikan Pak Kepala BPKH, Rp 165 triliun. Gede banget, dana yang dikelola gede banget jadi saya titip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH," kata Jokowi dalam Pengarahan Raker dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga : Jokowi Ungkap Temuan Korupsi di RI Semakin Banyak: Evaluasi Total
Jokowi meminta agar dana umat diinvestasikan di tempat aman. Jokowi mewanti-wanti jangan sampai dana umat diinvestasikan di tempat yang tidak jelas, Jokowi lantas menyinggung kasus Jiwasraya.
"Beliau sampaikan 75% diinvestasikan di SBSN ini alhamdulillah ini tempat aman, berada di BI, 2% di investasi langsung menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng hilang uangnya," ujarnya.
"Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu jangan sampai berkasus seperti itu," lanjut Jokowi.
Jokowi kembali menegaskan agar pengelolaan dana umat dijaga dengan hati-hati, mengedepankan prinsip syariah.
"Saya titip hati-hati mengelola dana umat harus betul-betul dikelola profesional mengedepankan akuntabilitasi prinsip syariah karena sekali lagi ini uang rakyat uang umat," lanjutnya.
Setelah itu, Jokowi diam sejenak. Jokowi lantas mempertanyakan suasana hening dalam pertemuan itu.
"Kok diam?" kata Jokowi yang disambut tawa para pengurus BPKH.
Baca Juga : Pemkab Blitar Siapkan Anggaran Pembinaan dan Reward Atlet KONI serta Porprov 2023 di 2024
Jokowi lalu melanjutkan sambutannya lagi. Jokowi meminta apa yang disampaikan itu menjadi bahan renungan.
"Ini supaya kita merenung semua, ini uang besar yang diamanahkan kepada BPKH kelola dengan baik. Sebagaimana kita ketahui biaya penyelenggaraan haji ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar Rp 93,4 juta di mana tadi disampaikan Pak Menag 40% dipenuhi dari hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH," ujarnya.
Ia pun meminta agar pengelolaan dana haji harus inovatif. Dia juga menekankan pengawasan internal untuk lebih ditingkatkan.
"Sehingga, sekali lagi, ke depan pengelolaan keuangan harus inovatif pengawasan internal juga lebih ditingkatkan. Tadi ada dibentuk anak perusahaan investment company, juga harus lebih mengefisienkan bukan menambah panjang birokrasi yang ada sehingga semuanya dikelola profesional," ucapnya.