JATIMTIMES - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Jumat (8/12/2023). Setelah sebelumnya putung rokok menyebabkan kebakaran di tempat penyimpanan kayu dan sekam, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kamis (7/12/2023). Peristiwa kebakaran kembali terjadi di rumah warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jumat (8/12/2023).
Berdasarkan penyelidikan polisi, penyebab kebakaran diduga disebabkan karena pemilik rumah lupa mematikan kompor. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek Kromengan AKP Yoyok Supandi saat dikonfirmasi usai melakukan serangkaian penyelidikan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga : Kontribusi Pasar Asuransi Syariah di Indonesia Masih Minim, MPDS Diluncurkan
"Api penyebab kebakaran diduga berasal dari dapur rumah korban. Saat masak air, diduga lupa mematikan kompor kemudian ditinggal belanja," ungkapnya.
Data kepolisian menyebut, pemilik rumah berukuran sekitar 9x6 meter yang mengalami kebakaran tersebut diketahui milik Yayuk Suprapti. Perempuan 50 tahun tersebut merupakan warga asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Nihil korban jiwa, kerugian materil kurang lebih mencapai Rp 30 juta," tuturnya.
Kronologi kebakaran bermula pada Jumat (8/12/2023). Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB tetangga korban bernama Davina Winie melihat kepulan asap yang berasal dari rumah korban. Saksi kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan sumber dari kepulan asap tersebut.
"Saat diperiksa, tetangga korban pada saat itu mendapati rumah sudah dalam kondisi terbakar," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan tetangga korban, pada saat itu api diperkirakan berasal dari dapur rumah korban. "Pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi belanja ke pasar," imbuhnya.
Baca Juga : Hakordia 2023, BPJS Kesehatan Komitmen Cegah Korupsi dalam Penyelenggaraan Program JKN
Mengetahui adanya kebakaran, para tetangga korban kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, banyaknya material yang mudah terbakar mengakibatkan api sulit dipadamkan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kromengan sebelum akhirnya dilanjutkan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," ujar Yoyok.
Dikonfirmasi terpisah, Komandan Regu (Danru) Damkar Kabupaten Malang Andrianto menyebut, ada tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian guna memadamkan api. Selain personel Damkar Kabupaten Malang dan Polsek Kromengan, beberapa relawan juga turut dilibatkan dalam proses pemadaman.
"Sekitar 1 jam setelah dilakukan tindakan penanggulangan, api akhirnya berhasil dipadamkan," tukasnya.