free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terlalu Berat, HNW Desak Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Dec - 2023, 19:24

Placeholder
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah melakukan evaluasi terkait kenaikan biaya ibadah haji. Ia menilai, kenaikan kenaikan biaya tersebut memberatkan para calon jemaah haji. Bahkan, jemaah yang mampu dalam segi finansial berpotensi batal beribadah lantaran biaya yang membengkak.

Pria yang biasa disapa HNW itu kemudian menjelaskan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang semula diusulkan Kemenag sebesar Rp 105.095.032,34, bisa turun menjadi Rp 93.410.000, dengan proporsi yang ditanggung jemaah (BPIH) semula adalah Rp 73.566.522,64, bisa turun menjadi Rp 56,04 juta.

Baca Juga : Petugas Gabungan di Tulungagung Gelar Karbak, Antisipasi Banjir dan Sarang Nyamuk

Padahal menurutnya, kenaikan biaya haji pada tahun lalu menjadi Rp 49,9 juta membuat beberapa calon jemaah haji yang memiliki kemampuan dari segi finansial terpaksa membatalkan ibadahnya.

"Kenaikan BPIH ini bisa memiliki dampak yang serius terhadap calon jemaah haji. Dengan kenaikan BPIH tahun lalu menjadi Rp 49,9 juta saja, terdapat sekitar 15% calon jemaah yang sebelumnya berkategori 'istitha'ah maaliyah' (mampu secara finansial) untuk berangkat haji. Namun akhirnya batal, tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena tidak bisa melunasi pembayaran yang naik secara signifikan. Apalagi bila kini naik lagi menjadi Rp 56 juta. Dengan kenaikan menjadi lebih dari Rp 56 juta, potensi jumlah calon jemaah yang gagal berangkat akan semakin meningkat," kata Hidayat dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).

Lebih lanjut HNW mengatakan dengan besaran biaya yang dibayarkan tahun lalu, pelaksanaan ibadah haji masih bisa dilakukan tanpa kenaikan BIPIH yang signifikan. Permasalahan dan keluhan-keluhan yang terjadi terkait dengan kualitas katering dan keterlambatan transportasi selama pelaksanaan ibadah haji, tidak terkait dengan besaran BPIH yang dibayarkan per jemaah sebesar Rp 49,9 juta.

Tak hanya itu saja angka tertinggi wafatnya calon/jemaah haji pada musim haji 2023, juga tidak terkait dengan BPIH. Semua ini lebih berkaitan dengan pengelolaan dan manajemen yang perlu ditingkatkan oleh Pemerintah, dan tanggung jawab para pihak terkait di Saudi Arabia.

Ia kemudian menuturkan, secara prinsip sebetulnya tidak ada perubahan kebutuhan anggaran antara musim haji tahun depan dengan tahun lalu. Sehingga tidak diperlukan kenaikan hingga menjadi Rp 56 juta.

Apalagi, kata HNW, terdapat laporan dari Inspektorat Kemenag bahwa anggaran harian untuk konsumsi yang dianggarkan sebesar 17,5 Riyal Saudi (RS), sedangkan yang digunakan hanya 15 RS. Artinya masih tersedia cadangan anggaran untuk pelaksanaan haji tahun 2024 tanpa kenaikan apalagi bila kenaikannya signifikan hingga Rp 56 juta.

"Ini menunjukkan perlunya perbaikan manajemen, pengawasan, dan peningkatan koordinasi di Kementerian Agama, bukan justru meningkatkan biaya haji yang tentu akan memberatkan jemaah," lanjutnya.

Baca Juga : Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kota Malang Ikut Sosialisasi Sadar Anti-Narkoba

HNW lalu mengingatkan Pemerintah untuk serius mempertimbangkan langkah-langkah agar biaya haji bisa ditekan agar tidak dirasa memberatkan calon jemaah, seperti mempersingkat masa tinggal calon jemaah di Arab Saudi menjadi 30 hari dari sebelumnya 40 hari, memperbanyak penggunaan bandara lain seperti Thaif, Yanbu, dan Qasim selain Jeddah dan Madinah, sehingga waktu tinggal di Saudi bisa dipersingkat, serta merasionalkan harga tiket yang merupakan komponen terbesar biaya haji.

Baginya jemaah haji yang hanya satu kali pulang pergi Jakarta Jeddah atau Madinah, seharusnya bisa mendapatkan keringanan pembayaran. Sehingga permasalahan syar'i terkait pembayaran tiket pesawat jamaah haji yang 2 kali PP juga bisa diselesaikan sesuai aturan syariah yang menjadi rujukan dalam pengelolaan Haji.

"Karena faktanya, semua calon jemaah haji hanya mempergunakan 1 kali PP Jakarta Jeddah atau Madinah. Jika Pemerintah bisa (istitha'ah) menekan harga tiket secara proporsional, calon jemaah tidak harus membayar penuh tiket yang tidak mereka pergunakan, tentu akan banyak biaya yang bisa dihemat, sehingga BIPIH bisa diturunkan lagi," sambung HNW.

"Maka demi kemaslahatan calon jemaah haji, dan perbaikan manajemen serta penunjukan mitra/perusahaan di Mekah maupun Madinah yang lebih baik/profesional/kompetitif dibanding musim haji tahun lalu, BPIH 2024 mestinya bisa diturunkan lagi. Ketika tidak dilakukan, maka wajar bila PKS kembali menolak kenaikan BPIH. Saya dan PKS mendesak semua pihak untuk lebih mengedepankan khidmah kepada para calon jemaah haji dengan memaksimalkan usaha untuk mendapatkan biaya yang proporsional dan tidak memberatkan pembiayaan bagi calon jemaah haji. Pemerintah penting bisa mewujudkannya, BPKH penting lebih mampu mengelola amanah keuangan Haji sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak sehingga bisa meringankan beban pembiayaan dari para calon jemaah Haji," pungkasnya.


Topik

Peristiwa kenaikan biaya haji Hidayat Nur Wahid biaya haji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri