free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hakordia 2023, BPJS Kesehatan Komitmen Cegah Korupsi dalam Penyelenggaraan Program JKN

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Dec - 2023, 18:45

Placeholder
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK (tiga dari kiri) saat membacakan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi di lingkungan BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (7/12/2023). (Foto: Dok.Humas BPJS Kesehatan)

JATIMTIMES - Menuju peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang tiap tahunnya diperingati setiap tanggal 9 Desember, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen turut mencegah terjadinya tindakan korupsi di lingkungan BPJS Kesehatan. Utamanya dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk menguatkan komitmen ini, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan anti kecurangan dan anti gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN. Termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan juga instansi terkait lainnya di Jakarta.

Baca Juga : Pemdes Keting Masih Anggarkan Penanganan Covid Lewat DD 2023, Tim Tipikor Polres Jember Langsung Bertindak

Turut hadir dalam memberikan penghargaan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional dan lembaga terkait lainnya.

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai dan Kabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik. Kemudian untuk Tim PK-JKN tingkat provinsi, penanganan kecurangan terbaik berhasil diraih oleh Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada sosok yang menginspirasi, konsisten dan berkomitmen dalam pencegahan kecurangan serta pengendalian gratifikasi.

Di antaranya, penghargaan tokoh inspiratif anti kecurangan dan anti gratifikasi diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur dr. Hamzah serta Wali Kota Malang Periode 2018-2023 Sutiaji.

Penghargaan juga diberikan kepada unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK menyampaikan, penghargaan ini merupakan apresiasi bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen untuk terus melawan kecurangan (fraud) serta tindakan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program JKN.

"Kegiatan ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, khususnya pada penyelenggaraan Program JKN," ungkap Ghufron, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, BPJS Kesehatan sebagai organisasi dengan tanggung jawab yang besar dalam mengelola dana amanah peserta JKN, tentu terdapat potensi kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak dan dapat menimbulkan kerugian terhadap dana yang dikelola.

"Untuk itu perlu upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan agar pelaksanaan Program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien," jelas Ghufron.

Pihaknya mengatakan, BPJS Kesehatan bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi.

"BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud baik di dalam dan luar negeri," imbuh Ghufron.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, bahwa Kementerian Kesehatan RI berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia salah satunya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam hal pengelolaan pembiayaan kesehatan.

Baca Juga : Fix, Tema dan Format Final Debat Capres-Cawapres 2023  

Kementerian Kesehatan tentu menginginkan belanja kesehatan yang dilakukan tentu efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Budi mengungkapkan saat ini salah satu belanja kesehatan terbesar dilakukan BPJS Kesehatan melalui Program JKN. Pada tahun 2022 jumlah biaya manfaat mencapai Rp 113,47 trililun dan diprediksi meningkat hingga Rp 150-an triliun.

Dari dana tersebut dimungkinkan terdapat potensi penyalahgunaan. Namun saat ini Program JKN sudah memiliki sistem pencegahan dan penanganannya.

"Sudah ada kerangkanya, digitalisasi sudah terbangun, kini tinggal bagaimana kita bisa mengintergrasikan informasi dan data yang ada," ujar Budi.

Pihaknya mengaku sempat berkunjung dan melihat langsung Command Center BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. Menurutnya, informasi kesehatan yang ada sebagian besar asimetris. Misalnya ada perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) satu dengan faskes yang lainnya.

Budi menjelaskan, jika dalam industri keuangan informasinya cenderung simetris dan bisa dinilai bersama, sehingga perbankan bisa dengan mudah memiliki informasi dan data apabila ada kecurangan.

Berbeda dengan industri kesehatan yang cenderung asimetris. Pihaknya juga menekankan, para pihak yang bergerak di bidang kesehatan harus senantiasa menjaga integritas. 

Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi sistem informasi dan data yang telah dikelola oleh BPJS Kesehatan. Budi berharap, pemanfaatan data tersebut dapat dioptimalkan bersama.

"Kami juga berharap, BPJS Kesehatan dapat mengintegrasikan data dan informasi terkait kecurangan misalnya pihak mana yang melakukan phantom billing sehingga dapat ditindaklanjuti bersama," kata Budi.

"Dengan demikian kita bisa menciptakan ekosistem anti kecurangan yang kuat melalui sharing data dan informasi ini," pungkas Budi.


Topik

Pemerintahan BPJS Kesehatan Hakordia 2023 penghargaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri