JATIMTIMES - Merasa kecewa dengan tidak ditanggapinya delapan tuntutan oleh Komisi III DPRD Situbondo, terkait persoalan tambang ilegal, ratusan Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Situbondo melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD setempat, Selasa.
Ketua Umum, PMII Kabupaten Situbondo, Moh Faizi mengatakan pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat permohonan mediasi terkait permasalahan maraknya pertambangan yang tak berizin maupun menyalahi izin tambang atau bisa disebut Tambang Ilegal.
Baca Juga : Produk Olahan Warga Binaan Rutan Situbondo Resmi Terima Sertifikat Halal
"Karena dua kali apa yang menjadi tuntutan kami tidak digubris, sehingga kami akhirnya mengadakan aksi damai dengan membawa ratusan anggota PMII se Kabupaten Situbondo dengan membawa delapan tuntutan," ujar Ketua Umum PMII Situbondo tersebut, Rabu (6/12/2023) melalui sambungan telepon.
Selain itu Faizi juga mengatakan, Adanya dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Situbondo adalah masalah serius yang mengancam lingkungan, sosial, dan ekonomi di wilayah tersebut. Tambang ilegal juga seringkali dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa mematuhi standar lingkungan yang ketat, sehingga berdampak buruk pada ekosistem alam, terutama hutan dan sungai. Tambang ilegal juga merugikan masyarakat setempat, karena seringkali mereka tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diperoleh dari sumber daya alam di wilayah mereka.
"Selain itu, praktik tambang ilegal sering kali melibatkan tenaga kerja yang tidak terlatih dan tanpa perlindungan, meningkatkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya, hal semacam itu jika dibiarkan banyak yang akan jadi korban kedepannya, oleh karena itu kami menuntut Dewan Perwakilan Rakyat beserta APH untuk nenindak tegas tambang-tambang ilegal di Kabupaten Situbondo," tegasnya.
Demonstrasi yang awalnya berjalan tenang tersebut, sempat diwarnai kericuan, dimana para demonstran dari PMII merasa dihina dengan dipasangnya pagar berduri sehingga memicu kemarahan demonstran, lalu terjadi pembakaran keranda mayat sebelum akhirnya dilemparkan ke arah pintu masuk gedung DPRD.
Untuk meredam emosi demonstran, perwakilan DPRD akhirnya turun menemui para pendemo, terbukti saat ditemui Perwakilan Komisi III DPRD dan mahasiswa PMII tersebut bisa duduk bareng menerima dan menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga : Tenda Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Event Desa di Kota Batu Gagal Digelar
Salah satu Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Johantono mengaspirasi teman PMII itu yang berjuang untuk kepentingan masyarakat secara umum, khususnya terkait operasi pertambangan di Kabupaten Situbondo yang diduga ilegal. “Kita sebenarnya punya satu misi yang sama, bagaimana aktivitas pertambangan di Situbondo tidak merusak lingkungan hidup,” jelas Johantono.
Lebih lanjut, Politisi PKB ini berharap dengan adanya aksi PMII, tambang ilegal yang tetap beroperasi harus ditindaklanjuti, sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal di Situbondo. “Saya kira aksi PMII ini menjadi pendorong bagi kita di DPRD untuk mengarahkan pengusaha pertambangan di Situbondo melakukan penambangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada,” pungkasnya.