free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Viral Debat Cawapres Ditiadakan, Ini Perbedaan Format Debat 2024 vs 2019 Versi KPU

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Dec - 2023, 16:09

Placeholder
Tiga paslon capres cawapres saat pengambilan nomor urut. (Foto: X/CNN)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal pelaksanaan debat calon wakil presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Namun format debat capres cawapres 2024 berbeda dengan debat pada 2019 lalu.

Perbedaan itu menjadi sorotan publik. Hingga Minggu (3/12/2023) pagi, kata kunci "KPU debat capres cawapres" masih menjadi trending dalam penelusuran Google. 

Baca Juga : Gelar JOC 2023, Kasatpol PP Pemkab Jember: Untuk Beri Edukasi Pecinta Motor

Sebelumnya, KPU menyebut jika debat capres akan digelar sebanyak tiga kali, sementara debat cawapres sebanyak dua kali, sehingga total 5 kali. Namun dalam setiap gelarannya baik capres, maupun cawapres harus sama-sama hadir dalam gelaran debat. 

Jadi saat debat antar capres, proporsi bicara lebih banyak capres dari cawapres. Sebaliknya, saat debat cawapres, proporsi bicara cawapres akan lebih banyak dari capres. Namun capres-cawapres tetap mendampingi satu sama lain saat debat. 

Sedangkan pada debat capres cawapres 2019 lalu, formatnya dibuat khusus capres dan cawapres. Di mana 2 kali untuk debat khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali secara bersama. 

Atas format baru KPU tersebut, banyak netizen yang menilai ada permintaan dari salah satu paslon. 

"Udh dibantu Ayah, dibantu Paman sekarang malah dibantu Kpu GOKIL dah," @sukrimuhama****. 

"Apa siy yang gak buat putra mahdesa," @ebith****. 

"Katanya anak muda harus tampil, tapi giliran ada panggung malah ciut," @rezaakbart****. 

Sebagaimana diberitakan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap alasan format baru diterapkan. Menurut dia, KPU merealisasikan format baru agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.

"Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim, dikutip Antara, Minggu (3/12/2023). 

Lebih lanjut, dia membantah adanya permintaan dari salah satu paslon soal format debat baru ini. Hasyim mengklaim aturan baru tersebut telah disepakati oleh semua paslon. 

Baca Juga : Pemkab Jember Gelar Penutupan Majelis Sema’an Al-Qur’an Dzikrul Ghofilin Jantiko Mantab, Ribuan Jamaah Antusias

"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," terang dia.

Berikut 5 tema debat capres-cawapres 2024:

- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.

- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.


Topik

Politik KPU debat capres debat cawapres



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri