free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Guru Honorer di Kabupaten Malang Dapat Insentif Rp 6 Juta di Tahun 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

02 - Dec - 2023, 21:17

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui usai menjadi inspektur upacara HUT Kabupaten Malang ke-1263 tahun di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (28/11/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Pada tahun 2024, ribuan guru honorer di Kabupaten Malang akan merasakan kenaikan insentif yang totalnya mencapai Rp 6 juta per tahun. Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen dalam memberi perhatian kepada para guru di Kabupaten Malang. Khususnya para guru dengan status honorer.  

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menuturkan, bahwa guru-guru dengan status honorer yang ditambah insentifnya merupakan guru honorer yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Yakni ditingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Baca Juga : Memasuki Masa Kampanye, TKN Ungkap Pesan Prabowo-Girbran: Harus Berikan Asas Manfaat Pada Rakyat

"Sebelumnya kan honor mereka hanya Rp 200 ribu (per bulan) lalu kita tambah dari APBD Rp 500 ribu per bulan. Di tahun 2023 baru terealisasikan lima bulan," ungkap Sanusi. 

Sanusi menuturkan, nantinya untuk tahun 2024 ke depan, guru-guru honorer akan mendapatkan insentif Rp 500 ribu per bulan yang dialokasikan dadi APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024. Di mana dalam satu tahun, para guru honorer akan mendapatkan insentif Rp 6 juta. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menambahkan, bahwa terkait dengan keputusan kenaikan insentif guru honorer tersebut telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Malang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang. "Direalisasikan tahun 2024, itu sudah di dok yakni 12 bulan kali Rp 500 ribu jadi Rp 6 juta," ujar Suwadji. 

Pihaknya mengatakan, bahwa guru honorer ditingkat PAUD, SD dan SMP yang menerima kenaikan insentif merupakan guru honorer yang masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. 

Baca Juga : KPU Hilangkan Debat Khusus Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud Langsung Protes

"Itu (kenaikan insentif) untuk guru honorer Paud, SD, SMP, yang masuk Dapodik. Non ASN yang masuk dapodik. Total sekitar 8 ribuan (guru honorer)," pungkas Suwadji.


Topik

Pemerintahan kabupaten malang sanusi suwadji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya