JATIMTIMES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta semua jajarannya untuk siaga menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa telah terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di Tiongkok Utara. WHO mempublikasikan adanya sinyal undiagnosed pneumonia di ProMed pada 22 November 2023.
Meski belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini. Namun, berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen.
Baca Juga : Target Menang Mutlak, Tim 7 Jokowi Centre Dirikan Posko Pemenangan Prabowo-Gibran di Kabupaten Blitar
Selain Tiongkok, penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa. Penularan penyakit ini didominasi pada anak-anak.
Meski begitu, Kemenkes mengimbau masyarakat agar tidak panik menyusul adanya penyebaran undefined pneumonia. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi mengatakan masyarakat sebaiknya justru meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Masyarakat tetap tenang, jangan panik,” kata dr. Imran, dikutip situs resmi Kemenkes, Jumat (1/12/2023).
Lebih lanjut, dr. Imran mengatakan jika pneumonia yang saat ini merebak di Tiongkok pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri. Hanya saja, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.
Mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum COVID-19. Bakteri ini diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang. Karena itu, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi COVID-19, sehingga tingkat fatalitasnya rendah.
Kemenkes juga telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia. Salah satunya, menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 27 November 2023, memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes juga telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia. Pelaporan bisa melalui saluran yang disediakan, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.
“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia,” terang dr Imran.
Upaya mitigasi, lanjut dr. Imran, tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, namun harus dibarengi dengan komitmen seluruh masyarakat agar pengendalian pneumonia lebih optimal.
Baca Juga : BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur, Kota Blitar Waspada Masuki Musim Hujan
“Segera ke fasyankes terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran bernapas disertai dengan demam,” kata dr. Imran.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia, adalah sebagai berikut:
1. Melakukan vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan;
2. Tidak melakukan kontak atau menerapkan jaga jarak aman dengan orang yang sakit;
3. Memastikan memiliki ventilasi yang baik;
4. Membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir;
5. Apabila merasa kurang enak badan atau sakit, sebaiknya tidak keluar rumah dan tetap menggunakan masker dengan baik serta benar.
Demikian 5 upaya antisipasi masyarakat terhadap virus Pneumonia yang merebak di Tiongkok utara. Semoga membantu.