JATIMTIMES - Sinkronisasi data menjadi perhatian Fakultas Keguruan dan Ilmu Tarbiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Sebab, hal ini menjadi salah satu komponen utama dalam proses akreditasi.
Dalam proses tersebut, dilaksanakan kegiatan Sinkronisasi Data PDDikti dan Persiapan Akreditasi Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG), Rabu (29/11/2023) kemarin. Pengelolaan dan sinkronisasi data secara optimal dilakukan, utamanya terkait aspek kepegawaian. Hadir sebagai narasumber utama yang berkompeten, Alip Nuryanto M.Hum selaku Koordinator PDDikti Kementerian Agama RI.
Baca Juga : Komitmen Laksanakan Tri Dharma PT, Unisma Gelar Kopemas 4
Dekan FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Dr Nur Ali MPd, menyampaikan bahwa FITK UIN Maliki Malang telah sangat siap dan terus berkomitmen untuk maju. Karena itu, dalam proses sinkronisasi, FITK UIN Maliki Malang sangatlah siap.
Pihaknya juga memberikan kesempatan yang begitu luas narasumber yang dihadirkan untuk memberikan arahan-arahan strategis atau membangun untuk FITK UIN Maliki Malang.
"Kami memberikan waktu seluasnya bagi narasumber utama untuk memberikan arahan," katanya.
Sekretaris Prodi PPG FITK UIN Maliki Malang, M. Miftahussyai’an MSos, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa dalam proses ini membutuhkan perjuangan tersendiri. Dalam prosesnya, dibutuhkan kerjasama dan partisipasi dari seluruh pihak. Lebih dari itu, sinkronisasi data guna mendukung proses akreditasi ini harus betul-betul dipersiapkan dan tersinkronisasi dengan tepat serta harus konsisten.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Blitar Apresiasi Program TAS Pelajar dan Inovasi Layanan Baru di RSUD Srengat
"Oleh karenanya, sinkronisasi membutuhkan momen tersendiri, baik di semester ganjil maupun genap," katanya.
Sementara itu, Alip Nuryanto menyampaikan hal penting yang harus dilakukan dalam sinkronisasi data. Menurutnya, perlu adanya sinkronisasi antara data pribadi pegawai termasuk NIP dan status kepegawaiannya. Tentu, dengan proses penyiapan data yang terencana, terstruktur serta valid, akan mendukung dalam proses pencapaian tujuan, utamanya dalam proses akreditasi.