JATIMTIMES - Sebanyak 80 wajib pajak (WP) di Kota Malang mendapatkan apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Apresiasi tersebut diberikan dalam sebuah kegiatan yang digelar bertajuk Gathering Wajib Pajak 2023 di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, pada Rabu (29/11/2023) malam.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan jika kegiatan tersebut merupakan wujud apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kepada para Wajib Pajak (WP) atas kepatuhan dan kontribusinya dalam pembayaran pajak.
Baca Juga : Bapenda Kabupaten Madiun Imbau Wajib Pajak Segera Selesaikan Kewajibannya
“Kegiatan Gathering ini sudah ke tiga kalinya kita gelar, mulai dari tahun 2021 hingga 2023. Gathering ini sebagai bentuk reward kepada wajib pajak yang terbesar pembayaran pajaknya dan patuh pada ketaatan pajak. Artinya tidak ada tunggakan, kemudian dia juga pembayar pajak terbesar,” ujar Handi, Rabu (29/11/2023) malam.
Disebutkan, jika apresiasi tersebut diberikan pada 80 wajib pajak dari 9 jenis pajak. Mulai dari wajib pajak restoran, wajib pajak hotel, wajib pajak hiburan, wajib pajak parkir, wajib pajak penerangan jalan, hingga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Total penerima ada 80 wajib pajak, dari masing-masing jenis pajak itu ada sekitar 10 sampai 15 orang atau pihak yang mendapatkan. Contoh seperti hotel, berati kan owner hotelnya yang diwakili oleh manajemennya,” terang.
Dirinya tak merinci, WP mana yang memberikan pajak terbesar hingga mendapatkan apresiasi. Hanya saja, salah satu WP di Kota Malang yang mendapat apresiasi memilki kewajiban pajak hingga Rp 500 juta per bulan. Yakni Hotel Grand Mercure.
Pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut, ke depan dapat semakin menumbuh kembangkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Terlebih, dalam membangun Kota Malang menurutnya murni mengandalkan dari pajak daerah.
“Karena komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perbandingan antara retribusi dengan pajak daerah, pajak daerah itu menempati porsi 95 persen terhadap nilai retribusi,” jelas Handi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah tertib dalam menuntaskan kewajiban pajaknya. Tentu hal tersebut juga telah berkontribusi pada pembangunan Kota Malang.
Baca Juga : Polsek Tanggunggunung Tulungagung Ajak Siswa SDN 5 Kresikan Sadar Bahaya Bullying
“Ini merupakan wajib pajak yang jadi percontohan, termasuk pejuang-pejuang pembangunan yang ada di Kota Malang. Dari beliau semua, pajak ini bisa memberikan kontribusinya. Termasuk beberapa hal yang menjadi prioritas,” ujar Wahyu.
Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut nantinya juga bisa memotivasi para wajib pajak lainnya. Sehingga, bisa menumbuhkan semangat dan kesadaran, agar penerimaan pajak daerah dari seluruh sektor dapat berjalan optimal.
“Saya berharap melalui kegiatan gathering ini para wajib pajak bisa terus mendukung dan menjaga apa yang telah berjalan dengan baik. Agar ke depan mampu menjadi titik sinergi yang harmonis antara Pemkot Malang dengan para wajib pajak di Kota Malang,” pungkas Wahyu.
Sebagai informasi, saat ini capaian PAD Kota Malang dari sektor pajak sudah terealisasi 65 persen yakni Rp 538,2 miliar dari target di angka Rp 834 miliar. Bapenda Kota Malang mengaku optimis bahwa target tersebut dapat terpenuhi hingga akhir tahun.