free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Memasuki Kampanye, Bawaslu Banyuwangi Inventarisasi Dugaan Pelanggaran

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

30 - Nov - 2023, 01:39

Placeholder
Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang dipaku di pohon di wilayah kecamatan Glagah Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Memasuki hari kedua tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Banyuwangi, disinyalir masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran. Yakni pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) Calon calon anggota legislatif untuk DPR RI, DPRD Pprovinsi Jawa Timur  maupun caleg DPRD kabupaten Banyuwangi.

Menyikapi kondisi tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi pada dasarnya mulai hari pertama masa kampanye sudah memerintahkan jajaran pengawas yang ada di kecamatan dan desa/kelurahan untuk melakukan patroli dan inventarisasi terkait dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang ada.

Baca Juga : Viral, Rekaman Suara Kades Juwangi Boyolali Diduga Intimidasi Warga agar Coblos PDIP 

Menurut Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Untung Apriliyanto, potensi pelanggaran APK dalam masa kampanye ada dua kemungkinan  dugaan  pelanggaran administrasi dan pelanggaran perundang-undangan lainnya.

Selanjutnya hasil inventarisasi tersebut Bawaslu akan melakukan kajian bentuk pelanggaran secara administrasi atau dugaan terkait perundangan-undangan lainya supaya tidak salah langkah.

“Untuk pelanggaran yang bersifat administrasi kami rekomendasikan ke KPU Banyuwangi dan untuk pelanggaran yang terkait dengan perundang-undangan lain kami rekomendasikan kepada Satpol PP,” jelas Untung Apriliyanto di kantor Bawaslu Banyuwangi pada Rabu (29/11/2023)

Untung menuturkan Bawaslu Banyuwangi berharap semua stake holder mampu membangun kesepahaman yang sama dan tidak terkesan setiap ada dugaan pelanggaran pemilu dilemparkan ke Bawaslu.

Baca Juga : Tahun 2024, Diskominfo Anggarkan Rp 300 Juta Internet Gratis di Pasar Induk

Makanya  pihak Satpol PP dan KPU Banyuwangi harus obyektif dalam menilai rekomendasi dari Bawaslu Banyuwangi.”Benar tidak rekomendasi yang kami berikan melanggar Perda dan secara administrasi melanggar peraturan KPU,” tambah Untung.

Apabila benar ada pelanggaran tindak lanjutnya akan menjadi tugas dan kewajiban bersama antara Bawaslu, KPU dan Satpol PP Banyuwangi.” Ayo mau diapakan ini apabila mau ditertibkan secara bersama-sama dan tidak ada yang didepan dan dibelakang. Itu harapan kita supaya kondusifitas Banyuwangi bisa dijaga bersama-sama,” pungkas Untung.


Topik

Politik Bawaslu Banyuwangi untung Aprilianto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya