JATIMTIMES- Seribu petani tembakau di Kabupaten Nganjuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Nganjuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Perlindungan ini setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, meresmikan bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau di Pendopo KRT Sosrokoesomo Pemkab Nganjuk.
Informasi yang diterima media ini, acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten I, Asisten II, Kadis Pertanian Kabupaten Nganjuk, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk.
Baca Juga : Review Parfum Taylor Swift, Daftar Harga dan Rekomendasinya
"Sikap ini menunjukkan perhatian yang besar dari Pemkab Nganjuk kepada petani tembakau sebagai langkah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem," ujar Sekda Kabupaten Nganjuk dalam sambutannya.
Hadi Purnomo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk atas upayanya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau.
Pada acara tersebut, 1.169 kartu BPJS diserahkan kepada petani tembakau dari wilayah Gondang, Jatikalen, Ngluyu, dan Lengkong. Nur Solekan dan Hadi Purnomo secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 4 perwakilan petani di Nganjuk serta menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris yang baru-baru ini kehilangan anggota keluarganya karena sakit. Setiap ahli waris menerima santunan kematian sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini membuktikan komitmen negara dalam melindungi setiap pekerja untuk meningkatkan kualitas hidupnya, kesejahteraan keluarganya, dan mencegah potensi kemiskinan baru," ungkap Hadi Purnomo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.
Baca Juga : Sisi Kelam Tumbal Penambang Kobalt Demi Energi Go Green Dunia
Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan menekankan bahwa perlindungan ini bukan hanya untuk petani tembakau, tetapi pemerintah Kabupaten Nganjuk juga akan memberikan perlindungan serupa untuk guru ngaji pada tahun mendatang.
“Kami berupaya seluruh tenaga kerja di Nganjuk terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.