free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

1.169 Petani Tembakau di Nganjuk Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan DBHCHT

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Nov - 2023, 18:10

Placeholder
Pemkab Nganjuk dan BPJS Ketenagakerjaan launching program perlindungan untuk petani tembakau.

JATIMTIMES- Seribu petani tembakau di Kabupaten Nganjuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Nganjuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Perlindungan ini setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, meresmikan bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau di Pendopo KRT Sosrokoesomo Pemkab Nganjuk.

Informasi yang diterima media ini, acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten I, Asisten II, Kadis Pertanian Kabupaten Nganjuk, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk.

Baca Juga : Review Parfum Taylor Swift, Daftar Harga dan Rekomendasinya

 

"Sikap ini menunjukkan perhatian yang besar dari Pemkab Nganjuk kepada petani tembakau sebagai langkah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem," ujar Sekda Kabupaten Nganjuk dalam sambutannya.

Hadi Purnomo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk atas upayanya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau.

Pada acara tersebut, 1.169 kartu BPJS diserahkan kepada petani tembakau dari wilayah Gondang, Jatikalen, Ngluyu, dan Lengkong. Nur Solekan dan Hadi Purnomo secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 4 perwakilan petani di Nganjuk serta menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris yang baru-baru ini kehilangan anggota keluarganya karena sakit. Setiap ahli waris menerima santunan kematian sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini membuktikan komitmen negara dalam melindungi setiap pekerja untuk meningkatkan kualitas hidupnya, kesejahteraan keluarganya, dan mencegah potensi kemiskinan baru," ungkap Hadi Purnomo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.

Baca Juga : Sisi Kelam Tumbal Penambang Kobalt Demi Energi Go Green Dunia

 

Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan menekankan bahwa perlindungan ini bukan hanya untuk petani tembakau, tetapi pemerintah Kabupaten Nganjuk juga akan memberikan perlindungan serupa untuk guru ngaji pada tahun mendatang.

“Kami berupaya seluruh tenaga kerja di Nganjuk terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek nganjuk petani tembakau dbhcht



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri