free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gudang Kayu di Singosari Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

22 - Nov - 2023, 21:22

Placeholder
Petugas Damkar Kabupaten Malang saat berupaya menanggulangi insiden kebakaran gudang kayu pengerjaan palet di Kecamatan Singosari pada Rabu (22/11/2023).

JATIMTIMES - Peristiwa kebakaran terjadi di gudang kayu yang berlokasi di Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (22/11/2023). Hingga kini, insiden kebakaran di gudang kayu pengerjaan palet tersebut, merupakan insiden kebakaran ke-11 yang ditangani pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang di bulan November 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun media online ini, pemilik gudang kayu yang mengalami kebakaran tersebut bernama Bibah. Pria 37 tahun tersebut merupakan warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Geger! Jasad Wanita Tinggal Tengkorak Ditemukan di Rumah Kosong di Blitar

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial menyebut, dugaan sementara kebakaran disebabkan karena korsleting listrik. "(Kebakaran) diduga karena hubungan arus pendek listrik," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman di Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Robial menyebut, terkait kronologi hingga kerugian materil yang disebabkan dalam peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan.

"Masih lidik, perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," ujar perwira menengah Polri dengan pangkat satu melati ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menuturkan, peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu (22/11/2023) dini hari. Yakni sekitar pukul 01.30 WIB.

Warga setempat yang mengetahui adanya kebakaran sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun banyaknya material yang mudah terbakar membuat api mudah membesar sehingga sulit untuk dipadamkan.

Kejadian itupun akhirnya disampaikan kepada Ketua RT setempat sebelum kemudian dilanjutkan ke Damkar Kabupaten Malang dan Polsek Singosari. "Tiga unit mobil pemadam kami kerahkan ke lokasi guna menanggulangi insiden kebakaran tersebut," terang Sigit.

Baca Juga : Bupati Ipuk dan BPJS Ketenagakerjaan Launching Program Perlindungan 4.000 Pekerja Rentan di Desa Kedungwungu

Selain petugas dan tiga unit mobil pemadam dari Damkar Kabupaten Malang, sejumlah relawan dan mobil ambulans juga turut disiagakan ke lokasi kejadian. "Api dapat dijinakkan tadi (Rabu, 22/11/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB," tuturnya.

Data Damkar Kabupaten Malang menyebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran tersebut. Kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta.

"Kerugian material kurang lebih Rp 300 juta, pihak kepolisian masih menangani lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran tersebut," tukasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan data yang diterima media online ini, sejak awal bulan hingga Rabu (22/11/2023) sedikitnya ada 11 insiden kebakaran yang telah ditangani oleh Damkar Kabupaten Malang. Selain kebakaran rumah dan lahan, sejumlah pabrik, gudang kayu, hingga kendaraan yang alami kecelakaan juga tidak luput dari insiden kebakaran yang ditangani di bulan November 2023 ini.


Topik

Peristiwa Achmad robial kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya