JATIMTIMES - Dua orang tewas di Tempat Kejadian Perkasa (TKP) dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (17/11/2023) pukul 21.00 wib.
Kecelakaan yang terjadi melibatkan dua kendaraan bermotor yakni, sepeda motor Honda Prima AG 6319 CZ kontra Dump truck dengan nomor polisi AG 8240 AB.
Baca Juga : UMK Kota Batu Naik 4,86 Persen, SPSI Menolak
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, kepada wartawan mengatakan dua orang pengendara motor dinyatakan meninggal di TKP. “Dua korban meninggal dunia di TKP," kata Jodi.
Dua remaja ini berinital DP (17) dan AS (16) warga Pinggirsari, Kecamatan Ngantru.
Jodi juga mengungkapkan, kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas ini, diawali saat pengendara sepeda motor yakni Farel, berjalan dari arah barat ke arah timur.
Sementara, dari arah berlawanan dump truck yang dikemudikan Budi Hermanto warga Desa Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, dari arah timur ke arah barat.
"Sesampainya di TKP, pengendara sepeda motor diduga pada saat berjalan tiba-tiba oleng ke kanan, sehingga akhirnya terjadi tabrakan pada bagian depan roda empat," ungkap Jodi seperti yang disampaikan kasi Humas, Iptu Mujiatno, Sabtu (18/11/2023) pagi ini.
Sepeda motor ini tepatnya bertabrakan dengan dump truck pada bagian depan kanan.
Baca Juga : Nasib jika Bekerja di Perusahaan Pro-Israel, MUI: Kalian Harus Melawan!
"Akibatnya, kendaraan sepeda motor terpental ke kiri dan pengendara serta penumpang terjatuh di tengah jalan," bebernya.
Atas kejadian ini, Kasatlantas AKP Jodi Indrawan, juga mengucapkan duka cita atas meninggal nya korban.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati-hati di Jalan untuk menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya.