free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ada 1.485 Rumah Tak Layak Huni, DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasi Bansos RTLH

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

14 - Nov - 2023, 23:18

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto (depan mimbar) saat memberikan sambutan pada audiens sosialisasi bantuan sosial RTLH. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menggelar sosialisasi bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH). Sosialisasi tersebut melibatkan camat dan lurah se-Kota Malang hingga perwakilan masyarakat yang digelar di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (14/11/2023).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting dilakukan. Dan ia menekankan bantuan sosial tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

Baca Juga : Berpartisipasi di KMI Expo XIV 2023 Bali, Tim P2MW Unikama Siap Bersaing

 

“Ini sosialisasi bantuan rumah tidak layak huni. Penekanannya di sini adalah bantuan sosial. Sehingga bantuan sosial itu nilai yang diturunkan adalah pancingan, sehingga dari sini ada bantuan dari pihak lain, karena kalau dilihat nilainya hanya Rp 20 juta dan termasuk ongkos tukang. Apalagi kondisi saat ini, Rp 20 juta seperti tidak ada nilainya (kalau untuk bangun rumah),” kata Dandung.

Dengan bantuan sosial itu, Dandung berharap ada yang tergerak hatinya untuk membantu masyarakat yang rumahnya masuk dalam daftar RTLH di Kota Malang. Sebab, dengan anggaran yang tersedia, Dandung pun mengaku tidak akan cukup untuk membangun rumah dengan yang diimpikan masyarakat.

“Tapi dengan ini, harapannya ada stimulan. Ya mudah-mudahan ada yang tergerak hatinya untuk membantu, misal tetangganya punya bongkaran kusen yang tidak terpakai, bisa diberikan. Atau yang lainnya,” ungkap Dandung.

Foto bersama sosialisasi bantuan sosial RTLH beserta pemateri (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

Dijelaskan Dandung, kegiatan bansos RTLH ini menjadi bagian untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab, salah satu indikator kemiskinan adalah rumah atau hunian.

“Artinya di sini kita tidak bisa berhitung katakanlah pekerjaannya apa. Mungkin kerjanya tidak layak, tapi rumahnya masih layak huni. Maka dari itu melalui sosialisasi ini, diberikan pemahaman terkait persyaratan apa saja yg harus dipenuhi untuk masuk di dalam penerima bantuan sosial tidak layak huni ini,” papar Dandung.

Saat ini lanjut Dandung, jumlah RTLH yang harus ditangani cukup banyak. Oleh karena itu, DPUPRPKP Kota Malang mendahulukan masyarakat yang prioritas.

Baca Juga : Warga Penerima Bantuan Beras CPP di Kabupaten Jember Bertambah

 

“Sampai akhir tahun ini ada 235 rumah, dan saat ini sedang berproses sekitar 80 sampai 90 persen sudah terlaksana semuanya sampai bulan ini. Kami harap, pada minggu pertama Desember sudah selesai semuanya,” beber Dandung.

Dari data yang dimiliki DPUPRPKP Kota Malang, ada sekitar 1.485 rumah yang masuk dalam program RTLH. Sehingga ke depan, pihaknya akan melakukan verifikasi untuk melanjutkan program yang telah terlaksana tahun ini.

“Kami juga mohon bantuan teman-teman kelurahan, LPMK. Karena biasanya ketika disurvei itu anggapannya sudah pasti dapat, padahal kan belum tentu. Karena survei itu kan melihat kelayakan,” tukas Dandung.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy