JATIMTIMES - Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya buka suara soal pengakuan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah bertemu dengannya di rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Firli membantah pengakuan dari SYL itu.
"Saya pastikan saya tidak pernah ketemu dia (SYL) di sana. Tapi nanti Anda akan lihat sendiri," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Malang Wujudkan Kepedulian Lingkungan Melalui Lomba SAK-RT
Firli juga mengatakan banyak isu yang menyebutnya bertemu dengan SYL di sejumlah lokasi. Dia hanya mengaku pernah bertemu dengan SYL di lapangan bulu tangkis.
"Pernah banyak yang ngomong ketemu di PTIK, ketemu di mana lagi. Seingat saya tidak. Tapi kalau Anda tanya apakah betul di lapangan bulu tangkis, pasti ada," ujar Firli.
Tak hanya itu saja, Firli juga membantah adanya penerimaan uang dari SYL yang diterima melalui ajudannya. Firli mengatakan ajudannya tidak hadir saat ia bertemu dengan SYL di lapangan bulu tangkis.
"Apakah betul ada ajudan saya yang menerima uang dari ajudan SYL, pasti tidak ada. Kenapa tidak ada? Tidak pernah ada ajudan saya di saat itu karena ajudan saya COVID dan itu bukan pertemuan. Dia datang sendiri ketika saya main bulu tangkis," jelas Firli.
Pada kesempatan itu juga, Firli juga membantah jika dirinya menunda-nunda pemeriksaan.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda," kata Firli.
"Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau nggak salah. Ini ada suratnya," imbuhnya.
Firli mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaannya. Dia berjanji akan memenuhi panggilan Polda Metro.
"Untuk pemenuhan saya di Polda Metro itu pun sudah kami komunikasikan dengan Karo Hukum. Nanti Anda ikuti dalam waktu dekat ini kita akan hadir untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," jelas Firli.
Firli juga membantah pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan kepada SYL. Dia mengaku selalu menyampaikan pemberitahuan kepada polisi terkait kegiatannya.
"Kalau dibilang mangkir nggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran kita beri surat, Kepala Biro Hukum, Pendamping KPK datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah mangkir," ujar Firli.
Baca Juga : Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi soal Pemerasan SYL, Firli Berdalih Diperiksa Dewas KPK
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini mencuat saat KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ditengah pengusutan kasus tersebut, mencuat sebuah isu dimana SYL diduga pernah bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Kertanegara 46, Jakarta Selatan. SYL mengakui adanya pertemuan tersebut.
Pengakuan itu terjadi saat SYL telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (30/10). SYL awalnya dicecar wartawan soal dugaan pertemuan dengan Firli di rumah Kertanegara.
"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL.
SYL kemudian kembali dicecar soal pertemuannya dengan Firli di rumah Kertanegara. Dia merespons dengan anggukan kepala tanda membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Rumah Kertanegara Nomor 46 diketahui menjadi salah satu lokasi yang pernah digeledah penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Rumah itu disewa Firli Bahuri dari Ketua Harian PBSI Alex Tirta senilai Rp 650 juta per tahun.
Kini, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan oleh KPK.
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL diusut oleh Polda Metro. Kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Firli juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini oleh polisi.