JATIMTIMES - Ketua KPK Firli Bahuri kembali absen dalam pemeriksaan soal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Seharusnya, Firli diperiksa hari ini.
"Pertama adalah hari ini Selasa 14 November 2023 untuk FB selaku ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga : Tangis Seorang Ibu Pecah, Temui Anaknya Diamankan Satpol PP karena Berduaan di Kamar Kos
Ade mengatakan, alasan Firli tak menghadiri panggilan tersebut karena di hari yang sama ia juga menjalani pemeriksaan bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
"Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB memenuhi panggilan undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK yang dilakukan di gedung Merah putih KPK RI," ujarnya.
Sebelumnya, Firli sempat absen pada panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa, (7/11/2023). Alasan Firli saat itu adalah mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Penyidik lalu kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11).
Diketahui, Firli sudah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus yang ada. Pemeriksaan dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10) lalu.
Adapun kasus mengenai pemerasan SYL yang dilakukan Firli diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Baca Juga : Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan kepada Puluhan Polisi Berprestasi
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.
Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan.
"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10).