JATIMTIMES - Belakangan ini beredar beberapa foto yang menunjukkan suatu swalayan melarang customernya membeli produk pro israel. Beberapa foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @terang_media.
Dalam unggahannya tampak beberapa produk yang dirilis fatwa MUI untuk diboikot karena pro Israel diberi label berupa tulisan di secarik kertas. Dalam label tersebut tertulis "Barang Ini Tidak Dijual Sesuai Fatwa MUI".
Baca Juga : Israel Klaim Hamas Kehilangan Kendali Atas Gaza, Apa Maksudnya?
Beberapa barang yang ditempeli kertas bertuliskan larangan membeli itu di antaranya, sebagai berikut:
- Pasta gigi: Pepsodent, Close up, Sensodyne, Oral is
- Minuman: Nescafe, Buavita, Fanta
- Makanan: Kitkat, Bango kecap,
- Pembersih: Rinso, Sunlight, Lifeboy, Vanish, Bayclin, Lux
- Teh: Sariwangi
Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Ada beberapa warganet yang menghujat, namun ada juga memberikan dukungan.
"Bodo amat, gw tetep beli selama gw masih butuh," @ry4n_*****.
"Ribet amat hidup lu pada," @usus_bun******.
Baca Juga : Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan kepada Puluhan Polisi Berprestasi
"Kalo ga bisa bantu Palestina setidaknya jangan bantu Israel," @jalmisigaran****.
"Baguslah, seengganya kalau ga bisa berangkat kesana, gausalah beli barang2 ini. Berpengaruh sangat boikot ini ke perusahaan2 mereka, cek aja sahamnya pada minus dan anjlok dalam," @pandu*****.
Berdasarkan penelusuran, swalayan Al-Baik ini berada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Sofyan, sebagai petugas di supermarket tersebut, boikot dilakukan setelah dikeluarkannya fatwa MUI. Atau pada Selasa (14/11/2023) ini memasuki hari keempat.
Bukan hanya diberi label, ada juga beberapa produk yang diturunkan dari rak dan dimasukkan ke gudang. Kata Sofyan, alasan tidak semua produk dimasukkan ke gudang karena khawatir pembeli mencari produk tersebut. Sehingga diinisasi dengan ditempel label atau secarik kertas informasi boikot.