JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Utama (KCU) Malang memastikan, seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan KCU Malang telah memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara, sesuai dengan transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Malang dr. Roni Kurnia Hadi Permana MMRS AAK menyampaikan, pemberian layanan yang mudah, cepat dan setara merupakan komitmen BPJS Kesehatan dengan masing-masing fasilitas kesehatan dalam mengimplementasikan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Pimpin Upacara Hari Pahlawan dan Teken MPP dengan 13 BUMN
Pihaknya pun mengapresiasi seluruh FKTP dan FKRTL serta pemangku kepentingan di wilayah Malang Raya atas segala upayanya dalam mengimplementasikan Transformasi Mutu Layanan kepada peserta JKN.
"Tentunya hal tersebut dilakukan salah satunya untuk menjamin agar tidak terjadi adanya diskriminasi pelayanan kepada peserta JKN," ungkap Roni.
Roni mengatakan, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Transformasi Mutu Layanan kepada peserta JKN. Salah satunya, melakukan kunjungan ke FKTP dan FKRTL berupa Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung yang selanjutnya disebut SiBLing.
Kegiatan SiBLing tersebut diakui Roni menjadi salah satu alat ukur yang akurat dalam menilai keberhasilan Transformasi Mutu Layanan di FKTP dan FKRTL. Komitmen dukungan fasilitas kesehatan terhadap implementasi Transformasi Mutu Layanan juga diwujudkan dalam janji layanan JKN.
"Jadi, pegawai BPJS Kesehatan itu secara rutin melakukan kegiatan SiBLing, apabila di FKTP dilaksanakan paling sedikit dua kali dalam setahun, sedangkan di FKRTL dilaksanakan paling sedikit sekali setiap bulan," kata Roni.
Menurutnya, tujuan dilakukan kegiatan SiBLing untuk melakukan pemantauan atas pemenuhan kewajiban yakni mutu pelayanan dari FKTP maupun FKRTL dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
"Apabila dalam praktiknya peserta JKN menemukan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tidak sesuai dengan janji layanan JKN, maka bisa melakukan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, ataupun bisa akses portal QR BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit," imbau Roni.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Prima Husada Malang Ekowati mendukung terwujudnya Transformasi Mutu Layanan Program JKN. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan adanya komitmen terhadap janji layanan JKN.
Baca Juga : Terima Bintang Jasa Pratama dari Jokowi, Presiden FIFA: Terimakasih dari Lubuk Hati yang Paling Dalam
Janji layanan JKN mencakup tujuh poin penting yang meliputi yaitu menerima NIK/ KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi, melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, melayani konsultasi online kepada peserta JKN dan tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai indikasi medis..
"Harapan kami dengan adanya program SiBLing ini dapat membantu meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN di rumah sakit Prima Husada Malang melalui kolaborasi bersama dengan BPJS Kesehatan, sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan," ucap Ekowati.
Lebih lanjut, salah satu pasien di Rumah Sakit Prima Husada Malang bernama Visadian (30) merupakan salah seorang peserta JKN yang pernah memanfaatkan pelayanan menggunakan Program JKN.
Visadian mengaku sangat terbantu dan puas terhadap pelayanan kesehatan yang diterima sebagai peserta JKN. Dirinya dan keluarga mendapatkan pelayanan yang baik di Rumah Sakit Prima Husada Malang saat berobat sebagai peserta JKN. Selain itu, selama pelayanan dirinya bersama keluarga tidak menerima layanan diskriminatif dari pihak fasilitas kesehatan.
"Alhamdulillah BPJS Kesehatan sangat membantu, untuk pelayanan yang diberikan saat berobat kalau menurut pengalaman saya tidak ada pembedaan apakah pasien menggunakan BPJS Kesehatan atau tidak menggunakan BPJS Kesehatan, pelayanan yang diberikan sama dan memuaskan," ujar Visadian.
"Yang dikatakan orang kalau menggunakan BPJS Kesehatan sulit, ribet dan ada diskriminasi pelayanan itu tidak benar, kalau yang saya rasakan alhamdulillah mudah dan lancar sampai pengurusan selesai tidak ada masalah sama sekali," pungkas Visadian.