JATIMTIMES - Kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
Sebab, berdasarkan hasil penilaian visitasi Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT), sebagian warga RT masih berasumsi jika menjaga lingkungan hanya perlu dilakukan dalam beberapa momen tertentu. Misalnya ketika ada lomba maupun beberapa momen seperti peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga : Di Jember, Bupati Gelar Upacara HUT Pahlawan di Pinggiran Kota
Hal itu terbukti saat Tim Juri Lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023 melakukan penilaian visitasi di 15 RT yang masuk nominasi terbaik. Dalam agenda penilaian yang berlangsung sejak Rabu (8/11/2023) tersebut, Tim Juri Lomba SAK-RT Kabupaten Malang menemukan beberapa potensi yang ditampilkan dalam video namun tidak ada saat dilakukan visitasi.
"Dari pengamatan kami, sekitar 50 persen tidak sesuai dengan video, sebagian ada, sebagian tidak. Sebenarnya ada jejaknya, tapi tidak sempurna seperti yang di video yang disampaikan, jadi ada kekurangan," ungkap Koordinator Tim Juri Lomba SAK-RT Kabupaten Malang Pedro Da Silva.
Ketidaksesuaian itulah yang menjadi evaluasi bagi Satpol PP Kabupaten Malang. Kedepannya, dikatakan Pedro, Satpol PP Kabupaten Malang akan terus berinovasi untuk memberikan penekanan terhadap masyarakat di tingkat RT untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
"Tetap kami evaluasi di setiap tahunnya, salah satunya dengan cara mengadakan lomba seperti ini (SAK-RT Kabupaten Malang)," imbuhnya.
Sekedar informasi, inovasi Lomba SAK-RT yang digagas oleh Satpol PP Kabupaten Malang tersebut telah berlangsung disetiap tahunnya sejak 2021 lalu. Di mana, di setiap tahunnya telah ada belasan hingga puluhan peserta yang telah berpartisipasi. Sedangkan di tahun 2023 ini, jumlah peserta meningkat drastis sebanyak 75 RT.
"Sekarang RT yang masuk 75, tahun depan mungkin kami akan menggalakkan kembali Lomba SAK-RT. Tujuannya supaya banyak RT yang berpartisipasi," tuturnya.
Dalam rangka lebih menekankan kesadaran masyarakat di lingkungan RT, Satpol PP Kabupaten Malang telah membuat kebijakan khusus. Di mana, RT yang pernah berpartisipasi ditekankan untuk tidak ikut kembali dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang di tahun-tahun kedepan.
"Kabupaten Malang ini ada sekitar 15 ribu RT. Kami berharap mereka (RT) itu berpartisipasi semua, kalau yang sudah berpartisipasi mungkin tahun depan akan kita sortir untuk memberi kesempatan RT yang lain yang belum pernah ikut (Lomba SAK-RT Kabupaten Malang)," ujarnya.
Dijelaskan Pedro, setidaknya ada tiga poin utama yang ditekankan dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang. Yakni meliputi kesehatan dan keamanan lingkungan serta di bidang perekonomian.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Minta PJT I Lengkapi Perizinan: Agar Pembangunan WTP Tak Berhenti Lama
Di sisi lain, meski Lomba SAK-RT Kabupaten Malang akan diselenggarakan pada setiap tahunnya, bukan berarti warga RT menjaga lingkungan hanya ketika ikut lomba. Sebaliknya, menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan serta pengembangan perekonomian tersebut, harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Semoga apa yang sudah baik tetap ditingkatkan, jangan sampai hanya untuk ajang lomba saja setelah itu ya kembali lagi, itu yang tidak kami harapkan," tukas Pedro yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kewaspadaan Masyarakat Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang.
Sekedar informasi, tahapan Lomba SAK-RT Kabupaten Malang diawali dengan pengiriman video Lomba SAK-RT yang berlangsung sejak 11 September hingga 27 Oktober 2023. Tahapan selanjutnya adalah penilaian visitasi yang berlangsung sejak Rabu (8/11/2023) hingga 23 November 2023.
Sementara itu, rekapitulasi hasil penilaian akan dilakukan pada 24 November 2023. Sedangkan pengumuman hasil pemenang akan disampaikan pada 27 November 2023. Sementara itu, untuk penyerahan hadiah juara pertama akan dilakukan pada saat upacara HUT Kabupaten Malang ke-1263.
Sebagaimana diberitakan, bagi para peserta yang menjadi juara, pihak penyelenggara telah menyediakan hadiah dengan total puluhan juta. Rinciannya:
- Juara 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan, trofi, dan sertifikat;
- Juara harapan 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat;
- Juara 7, 8, 9, dan 10 akan mendapatkan alat pendukung keamanan dan ketertiban beserta sertifikat.
Sementara itu, bagi seluruh peserta yang turut serta dalam Lomba SAK-RT akan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Satpol PP Kabupaten Malang, karena telah berpartisipasi dalam lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023.