free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sukeskan Pemillu 2024 ,Pemkab Kediri dan KPU Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Dede Nana

10 - Nov - 2023, 15:45

Placeholder
Pemkab Kediri berikan dana hibah ke KPU Kabupaten Kediri.

JATIMTIMES - Wujud komitmen suksesi Pemilu Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten dan KPU Kabupaten Kediri tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) untuk pilkada serentak  2024. Penandantanganan  NPHD dilaksanakan Kamis (9/11/2023) malam di ruang Pamenang salah satu gedung di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Kediri. 

Hadir dalam acara penandatanganan NPHD Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Sekretaris Daerah Kediri Mohammad Solikin beserta jajaran SKPD, demikian juga dari KPU Kabupaten Kediri, hadir langsung ketua KPU Kediri, komisioner Divisi Hukum dan Sekretaris KPU beserta jajaran sekretariat.

Baca Juga : Pemkab Jember dan Unej Siap Kembangkan Kawasan Wisata Kampus

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan NPHD antara Pemkab Kediri dengan Bawaslu Kabupaten Kediri. Hadir dalam kegiatan tersebut 3 (tiga) orang anggota Bawaslu Kabupaten Kediri.

Acara berlangsung relatif singkat terdiri dari laporan Sekretaris Daerah terkait proses menuju penandatanganan, lalu sambutan Bupati Kediri dan diakhiri dengan penandatanganan NPHD.

Dalam sambutannya Bupati Kediri Haninditho Himawan Pramana memberikan arahan terkait antisipasi sekaligus mitigasi terhadap potensi kegaduhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024.

"Saya berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Saya juga berharap penyelenggara Pemilu netral." Ujar Mas Dito.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Sambut Baik Western Sydney University Berdiri di Surqbaya 

Hibah yang diterima oleh KPU Kabupaten Kediri untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 sebesar Rp 78.797.300.000. Dana hibah tersebut akan ditransfer oleh Pemkab Kediri dalam 2 (dua) tahap yaitu 40 % di tahun 2023 dan 60 % di tahun  2024. (adv)


Topik

Pemerintahan npdh kediri pemilu bupati kediri kpu kabupaten kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana