free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahapan Penilaian Visitasi, Tim Juri Lomba SAK-RT Kabupaten Malang Sidak ke 15 Nominator

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

10 - Nov - 2023, 03:47

Placeholder
Tim juri Lomba SAK-RT Kabupaten Malang saat melakukan penilaian visitasi di RT 02 Desa Jabung pada Kamis (9/11/2023). (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang terus berupaya  meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Salah satunya dengan melakukan inovasi Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT).

Setelah melalui serangkaian tahapan berupa pengiriman video Lomba SAK-RT yang berlangsung sejak 11 September hingga 27 Oktober 2023, tahapan selanjutnya adalah penilaian visitasi yang berlangsung sejak Rabu (8/11/2023) hingga 23 November 2023.

Baca Juga : Direksi Perumda Jasa Uji Pengetahuan 20 Finalis Putri Garudeya 2023

 

Dalam agenda visitasi di hari pertama, konsep penilaian dilakukan dengan cara yang sedikit berbeda. Yakni dengan cara sidak. Hal itu dilakukan guna memastikan apakah video yang ditampilkan peserta dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Memang ini kami buat tidak semata-mata untuk lomba. Kami berharap ke depan masyarakat itu punya kebiasaan hidup dengan lingkungan bersih, memperhatikan kesehatan, keamanan lingkungan, hingga sektor kemandirian perekonomian," ungkap Koordinator Tim Juri Lomba SAK-RT Pedro Da Silva saat ditemui disela agenda penilaian visitasi, Kamis (9/11/2023).

Sebelum dilakukan penilaian visitasi, diterangkan Pedro, para peserta mengirimkan karya video. Hingga batas akhir pengiriman, terdapat 75 peserta yang telah berpartisipasi.

"Kemarin warga telah kirim video, ada sebanyak 75 RT yang tersebar di Kabupaten Malang. Kemudian diseleksi untuk diambil 20 dan diseleksi lagi jadi 15. Kemudian sekarng kita turun ke lokasi untuk kroscek sekaligus penilaian visitasi yang berlangsung hingga 23 November (2023)," jelasnya.

Pada hari pertama, diterangkan Pedro, penilaian visitasi Lomba SAK-RT Kabupaten Malang dilakukan di tiga RT di Kecamatan Singosari dan Dau yang masuk nominasi 15 besar. Kemudian di hari kedua, Kamis (9/11/2023) penilaian visitasi dilakukan di empat RT yang tersebar di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Wajak, Poncokusumo, Tumpang, dan Kecamatan Jabung.

"Visitasi di 15 RT yang masuk nominasi tersebut dilakukan untuk mengecek ke lokasi apakah benar apa yang ditunjukkan di video tersebut sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan," tukas Pedro yang juga menjabat sebagai kepala Seksi Kewaspadaan Masyarakat Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang.

Baca Juga : Ini Dia Kegiatan para Finalis di Road to Final Pemilihan Putri Garudeya 2023

 

Sekedar informasi, rekapitulasi hasil penilaian akan dilakukan pada 24 November 2023. Sedangkan pengumuman hasil pemenang akan disampaikan pada 27 November 2023. Sementara, penyerahan hadiah juara pertama akan dilakukan pada saat upacara HUT Kabupaten Malang ke-1263.

Sebagaimana diberitakan, bagi para peserta yang menjadi juara, pihak penyelenggara telah menyediakan hadiah dengan total puluhan juta. Rinciannya:

- Juara 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan, trofi, dan sertifikat;
- Juara harapan 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat;
- Juara 7, 8, 9, dan 10 akan mendapatkan alat pendukung keamanan dan ketertiban beserta sertifikat.

Sementara itu, seluruh peserta yang turut serta dalam Lomba SAK-RT akan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Satpol PP Kabupaten Malang, karena telah berpartisipasi dalam lomba SAK-RT kabupaten Malang 2023.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy