JATIMTIMES - Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Hadi Tjahjanto memberikan Pin Emas kepada sejumlah petinggi di Kabupaten Banyuwang karena dianggap berprestasi dalam penanganan kasus mafia tanah di Kabupaten Banyuwangi. Mereka antara lain, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kepala BPN Mojokerto yang sebelumnya menjabat Kepala BPN Banyuwangi, Budiono dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja
Pemberian penghargaan dan Pin Emas dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta pada Rabu (08/11/ 2023).
Baca Juga : Persiapkan Pelantikan Kades, DPMD Banyuwangi Undang Camat-BPD dan Sosialisasi Baju
Acara rakor tersebut juga dihadiri oleh Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung RI, para Kapolda beserta Dirreskrimum Polda se-Indonesia, para Kajati beserta Aspidum se-Indonesia, dan para Kakanwil BPN beserta selurun Kakantah BPN se-Indonesia.
Polresta Banyuwangi telah berhasil melakukan langkah-langkah penyelesaian konflik sosial di bidang agraria yang telah berlangsung puluhan tahun secara efektif melalui Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial yang pembentukannya diinisiasi dan didorong oleh Kapolresta Banyuwangi dengan Tim Teknis Internal Polresta.
Permasalahan yang terjadi adalah konflik lahan HGU antara PT Bumisari Maju Sukses dengan masyarakat desa Pakel kecamatan Licin Banyuwangi yang telah berlangsung sejak 2002. Ada sekitar 400 hektar lahan HGU yang diambil alih sepihak oleh warga sejak 2018 dan memicu konflik antara masyarakat dengan pihak PT.
Penyelesaian kasus tersebut menggunakan pendekatan hukum progresif dengan mengedepankan kemanfaatan hukum dan mediasi untuk mencari win-win solution ditangani secara terpadu oleh Polresta Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi dan BPN Banyuwangi.
“Kondisi saat ini, upaya penegakan hukum (Gakkum) dilakukkan secara terukur terhadap aktor intelektual pemicu konflik dan dilakukan upaya mediasi untuk mencari jalan tengah dengan pemanfaatan lahan bersama,” ujar Kapolresta Banyuwangi melalui Kasi Humas Iptu Moch Agus Winarno, pada Rabu (8/11/2023)
Baca Juga : Kawan Gibran Sebut Tahun 2024 Sudah Waktunya Pemimpin Muda jadi Pemain Inti
Selain penyelesaian konflik di atas, Polresta Banyuwangi melalui Sat Reskrim Polresta Banyuwangi telah melakukan kerjasama yang efektif dalam penegakkan hukum terhadap aktor-aktor mafia tanah di Banyuwangi sesuai dengan dua Laporan Polisi yang saat ini sedang diproses.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam mengatasi konflik sosial dan menjaga keadilan dalam ranah agraria, serta memastikan pemanfaatan lahan yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perusahaan.