free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Serahkan Dana Hibah Pemilu, KPU Terima Rp 31 Miliar dan Bawaslu Rp 7,6 Miliar

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

27 - Oct - 2023, 22:40

Placeholder
Ketua KPU KPU Kota Batu Heru Joko saat menandatangani NPHD di ruang rapat utama lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jumat (27/10/2023). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemkot Batu menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang rapat utama lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jumat (27/10/2023). KPU Kota Batu mendapatkan dana  hibah total sebesar Rp 31,158 miliar dan Bawaslu Kota Batu sejumlah Rp 7,615 miliar.

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemkot Batu kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu. NPHD itu ditandatangani Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai kepada Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto dan  Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto.

Baca Juga : Pakar Hukum Tata Negara UB Laporkan Ipar Jokowi yang Jabat di MK

Mekanisme pembagian pencairan anggaran sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yakni pada tahun 2023 Rp 13,644 mIliar dan tahun 2024 sebesar Rp 17,514 miliar.

Kemudian Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp 7,615 miliar. Mekanisme pembagian pencairan anggaran dalam Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pada tahun 2023 sebesar Rp 3,046 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp 4,569 miliar.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, penyerahan hibah ini membuktikan komitmen Pemkot Batu untuk mendukung sepenuhnya KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang. “Hibah ini diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu untuk mendukung integritas, transparansi, dan efisiensi dalam pelasanaan pemilu yang akan datang,” terang Aries.

Terlebih peran KPU dan Bawaslu dalam pemilu sangat penting dan startegis. Terutama dalam pelaksanaan mengawasi dan mengatur seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.

“Ini  bukti dukungan penuh Pemkot Batu kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan pemilu di Kota Batu berlangsung sukses,” tambah Aries.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Batu Ahmad Dahlan menambahkan, penandatanganan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

Baca Juga : Aktris Cha Chung Hwa Lepas Masa Lajang Hari Ini 

“Sebenarnya anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Batu sudah teranggarkan di APBD murni tahun 2023, karena ada kendala teknis sehingga pelaksanaan pemberian hibah ini, penandatanganan NPHD ini baru dilaksanakan pada hari ini,” ujar Dahlan.

Di sisi lain Kota Batu di urutan enam besar se-Jawa Timur. SedangKan untuk nasional, Kota Batu masih masuk 20 besar untuk penandatanganan NPHD dalam Pilkada Serentak 2024.

 


Topik

Pemerintahan Dana hibah pemilu Kota Batu Pemkot Batu KPU Kota Batu Bawaslu Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy