JATIMTIMES - Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2023-2025 di Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung berlangsung aman dan kondusif.
Proses pemungutan suara hingga perhitungan dilaksanakan di Balai Desa Ngubalan pada Rabu, 25 Oktober 2023 siang.
Baca Juga : Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Niaga Emas, Polsek Boyolangu Gencarkan Patroli Dialogis
Kapolsek Kalidawir, AKP Sudariyanto menjelaskan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di Desa Ngubalan berjalan dengan aman dan kondusif.
Pengamanan Pilkades di Desa Ngubalan tersebut melibatkan personel dari Polres Tulungagung, Polsek, TNI, serta Linmas.
“Tentunya ini semua karena peran aktif dari warga dan personel Polri -TNI yang saling bersinergi menjaga situasi kamtibmas,“ jelas Kapolsek Kalidawir AKP Sudariyanto meneruskan pesan Kapolres Tulungagung.
Baca Juga : TEGAS, Warga RT 02 Dusun Sengkaling Wujudkan Lingkungan Mandiri dalam Lomba SAK-RT
“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu sisa masa jabatan 2023-2025 Desa Ngubalan Kecamatan Kalidawir,” jelasnya lagi.
Kapolsek berharap, semoga terpilihnya kepala desa yang baru dapat menjadikan Desa Ngubalan menjadi lebih baik untuk seluruh masyarakat dan sesuai dengan harapan masyarakat.