JATIMTIMES - Satu unit mobil jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi (nopol) N 1880 AAL dibawa kabur maling yang beraksi ketika malam hari. Peristiwa itu terjadi di depan salah satu ruko yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Mobil itu diketahui milik Luthfi Khotib (38).
Luthfi menceritakan bahwa peristiwa pencurian itu diketahui usai salah satu karyawan di rukonya menelponnya. Karyawan yang saat itu sedang tertidur kemudian terbangun setelah mendengar suara mobil keluaran tahun 1997 itu.
Baca Juga : Gadaikan Pikap Pinjaman, Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polisi
Namun nahas, saat karyawannya keluar dari ruko, mobil sudah dibawa kabur oleh komplotan maling. “Ternyata dia (karyawannya) keluar mobil sudah tidak ada, padahal semua kunci-kuncinya ada di dalam ruko, jadi mobilnya dibobol, kemudian dia telepon saya, saya kemudian menuju ke lokasi,” kata Luthfi, Rabu (25/10/2023).
Mobil berwarna biru itu sebelum dicuri dalam kondisi pintu terkunci, jendela tertutup dan terdapat pengaman gembok tambahan pada stir. Akan tetapi, mobil itu tidak diberi penutup, dan di sekitar ruko tidak ada pagar sebagai batas pengaman.
Tapi beruntungnya peristiwa itu terekam oleh kamera CCTV, dan Luthfi langsung membuat laporan ke Polsek Kedungkandang. “Petugas kepolisian juga sudah datang ke lokasi kejadian untuk menanyakan lebih lanjut,” kata Luthfi.
Dilihat dalam rekaman kamera CCTV, terlihat terdapat dua pelaku yang membawa sepeda motor. Satu pelaku menjadi eksekutor atau pembobol sekaligus membawa kabur mobil yang sehari-hari merupakan kendaraan operasional usaha katering aqiqah itu. Sedangkan satu pelaku saat kejadian berada di atas sepeda motor dan memantau lokasi.
“Pelakunya dua orang, yang satu menggunakan sepeda motor, yang satu eksekutor/ pembobol, yang di motor terekam CCTV di seberang jalan,” beber Luthfi.
Pelaku yang menjadi eksekutor ini kata Luthfi, hanya kurang dari dua menit berhasil membawa kabur mobil jaman dulu (jadul) tersebut. “Dia (pelaku) masuk mobil cuma dua menit, sebentar sekali langsung jalan mobilnya, dia lamanya saat membaca situasi,” kata Luthfi.
Baca Juga : Mediasi Gugatan Mertua ke Menantunya di PN Jombang Ditunda, Ini Sebabnya
Sebelum kejadian, pegawainya juga tidak memiliki firasat atau kecurigaan terhadap lingkungan sekitar. “Enggak ada yang mencurigakan, normal saja, karena kan ramai, tempat umum, seperti umumnya, rukonya menghadap ke jalan raya,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsuddin mengatakan bahwa saat ini laporan pencurian mobil sudah diterima oleh pihaknya. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan perburuan terhadap pelaku.
“Laporan dari korban sudah kami terima, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa barang bukti juga sudah kami terima, dan selanjutnya dilakukan proses penyelidikan,” kata Syamsuddin.