JATIMTIMES - Belakangan ini di media sosial platform X (Twitter) tengah ramai dengan video diduga debt collector Kredivo melakukan penagihan utang dengan cara mengancam mau membunuh. Video tersebut kali pertama diunggah akun @report.id.
Merespons dugaan itu, Kredivo pun memberikan pernyataan melalui media sosial resminya. Dalam pernyataannya, Kredivo membantah debt collectornya melakukan hal demikian. Pihak Kredivo menilai video yang beredar adalah sudah dilebih-lebihkan.
Baca Juga : Tips Praktis Raih Impian Karir dengan Transformasi CV menjadi Tiket Wawancara
"Saat ini, kami masih mengumpulkan fakta-fakta terkait, namun berdasarkan penilaian awal kami, kami yakin ada hal-hal yang dilebih-lebihkan dari situasi ini:
a. Disampaikan bahwa kolektor kami datang pada malam hari. Kenyataannya, kolektor kami berkunjung pada jam 7 malam, yaitu termasuk di jam operasional yang diperbolehkan
b. Disampaikan bahwa kolektor kami mengancam untuk melakukan tindak pembunuhan. Kenyataannya, kolektor kami tidak melakukan hal ini. Kolektor yang terlibat telah bersama Kredivo selama bertahun-tahun dengan catatan yang bersih," demikian pernyataan Kredivo yang diunggah pada Senin, (23/10/2023) malam.
Selain itu, Kredivo mengklaim jika pihaknya juga tidak akan menoleransi perilaku penagihan apa pun di luar pedoman/kode etik OJK Indonesia. Pihak Kredivo juga mengaku memiliki agen kolektor yang telah tersertifikasi dan terlatih.
Kredivo juga menegaskan bahwa pihaknya telah melayani hampir 10 juta konsumen selama lebih dari 7 tahun dengan integritas dan ketulusan, praktik penagihan kami patuh dan terstandarisasi sesuai dengan regulator.
"Apabila kami menemukan dan ternyata ada agen kolektor yang melanggar aturan yang berlaku, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk penghentian terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Saat ini menurut Kredivo, pihaknya tengah melanjutkan penyelidikan dan akan memberikan update lebih lanjut sesegera mungkin. "Kami benar-benar berkomitmen penuh untuk bersikap transparan dalam hal ini dan menjunjung tinggi standar yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Baca Juga : Inisiator Perda Pesantren, Nurochman Dianugerahi Duta Santri Kota Batu, Ini yang Bakal Dilakukan
"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan narasi-narasi yang beredar media sosial sampai kami menyelesaikan penyelidikan kami," sambung Kredivo.
Sebelumnya beredar viral di media sosial diduga penagih Kredivo melakukan penagihan utang kepada debitur dengan mengancam membunuh. Ancaman itu disebar oleh dengan akun anonim X @report.id.
Dalam keterangan yang dibeberkan akun tersebut, tampak beberapa debt collector yang diduga dari Kredivo menagih utang ke nasabah. Akun tersebut menyebut debt collector itu datang dan membuat rusuh di rumah nasabah, menagih utang sambil mengancam mau membunuh.
Menurut informasi akun tersebut, nasabah juga dipaksa membuat video pernyataan yang berisi; kalau malam itu nasabah tak bisa membayar sesuai nominal yang ditagih, maka debt collector akan memaksa gadai aset.