free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

FH UB dan PUSHEP Menganalisis Implementasi Permen ESDM RI Nomor 2 Tahun 2023

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Oct - 2023, 04:25

Placeholder
Ketua Pusat Kajian Hukum Pertambangan dan Hukum Energi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Indah Dwi Qurbani bersama para narasumber dan peserta FGD,  Senin (23/10/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Pusat Kajian Hukum Pertambangan dan Hukum Energi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) bersama Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Analisis Implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 2 Tahun 2023 Terhadap Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi". 

Ketua Pusat Kajian Hukum Pertambangan dan Hukum Energi Fakultas Hukum UB Indah Dwi Qurbani menyampaikan, bahwa kegiatan FGD kali ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara peneliti dalam menggali pemahaman terkait kebijakan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization Storage (CCUS). Di mana dua kebijakan tersebut merupakan isu krusial dalam bidang hukum sumber daya alam. 

Baca Juga : Yudisium Pascasarjana Unikama Semester Genap, 33 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Magister 

Untuk diketahui, bahwa CCS merupakan teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi emisi gas buang karbon dioksida yang dianggap mampu sebagai teknologi penghubung untuk produksi energi yang berkelanjutan. 

Sedangkan untuk CCUS sendiri merupakan teknologi inovatif yang dapat menangkap emisi karbon dioksida dari proses industri dan pembangkit listrik. Sehingga dengan teknologi inovatif tersebut emisi karbon dioksida tidak terlepas ke atmosfer. 

Indah menyampaikan, diperlukan kesiapan dari segi kelembagaan, infrastruktur, permodalan, hingga sumber daya manusia yang memadai untuk dapat mengoptimalkan teknologi CCS atau CCUS untuk mencapai Net Zero Emission 2050 sebagaimana yang telah disepakati pada COP26 yang lalu. 

"Terdapat urgensi untuk memberikan kejelasan model bisnis dari pasar karbon sehingga terdapat roda ekonomi yang berjalan pada perdagangan karbon," ujar Indah, Senin (23/10/2023). 

Sementara itu, Ketua PUSHEP Bisman Bakhtiar mengatakan, bahwa kebijakan CCS atau CCUS memiliki dampak positif. Menurutnya, jika pengelolaan dari kebijakan CCS atau CCUS dikelola dengan baik akan berdampak pada perkembangan industri minyak dan gas di Indonesia. 

"Apabila dikelola dengan baik serta memiliki payung hukum yang tepat dan tertib dapat berdampak baik kepada industri minyak dan gas bumi di Indonesia," tutur Bisman. 

Baca Juga : Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Lebih lanjut, Manajer Bidang Riset PUSHEP Akmaluddin Rachim menambahkan, bahwa terdapat beberapa poin catatan untuk Kebijakan Peaturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. 

Di antaranya akses terhadap lahan dan/atau ruang penyimpanan karbon, hukum dan kebijakan yang jelas, perlu adanya monitoring atau pengawasan terhadap keamanan dan kepatuhan pada aspek lingkungan. 

"Selain itu juga kewajiban cross border carbon dan insentif fiskal bagi pengembangan CCS atau CCUS," ujar Akmaluddin. 

Pihaknya berharap, materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang penyelenggaraan CCS atau CCUS. "Di mana pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi para mahasiswa dan akademisi untuk mendalami Hukum Minyak dan Gas Bumi," pungkas Akmaluddin.
 


Topik

Pendidikan Fakultas Hukum UB universitas brawijaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni