free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ruang Mahasiswa

Perayaan HUT ke-12, OJK Berikan Wawasan Keuangan di Unisma

Penulis : Asa Zakiyya Hafidh - Editor : Dede Nana

24 - Oct - 2023, 01:23

Placeholder
OJK Mengajar di Unisma (Foto: 'Asa Zakiyya Hafidh/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Universitas Islam Malang (Unisma) menjadi tuan rumah bagi acara "OJK Mengajar" Senin (23/10/2023). Kegiatan ini juga sebagai bagian dari perayaan HUT ke-12 Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai isu-isu keuangan dan kebijakan OJK kepada mahasiswa, serta berkolaborasi dengan para pemimpin sektor keuangan di Indonesia. 

Baca Juga : Peringati Hari Santri, Unisba Blitar Gelar Simposium “Jihad Santri Jayakan Negeri”

Rektor Unisma Prof Dr H Maskuri MSi menyampaikan rasa syukur atas kehadiran OJK dalam acara "OJK Mengajar". Dia menyatakan apresiasi atas kerjasama ini dan berterima kasih kepada Kasmuri yang mengusulkan acara ini. Dia menggarisbawahi pentingnya Malang Raya sebagai wilayah yang mendapatkan prioritas dalam acara ini.

“Ini prioritas loh, Malang Raya, sungguh prioritas. Bisa jadi tidak setiap daerah dikunjungi untuk OJK Mengajar. Tapi hari ini OJK mengajar dilaksanakan di Malang Raya, wabil khusus di Universitas Islam Malang” terangnya. 

Prof Maskuri juga menyebutkan bahwa acara "OJK Mengajar" ini akan memberikan wawasan yang lebih global kepada mahasiswa, termasuk pemahaman tentang situasi keuangan dunia. Dia menyoroti perbedaan-perbedaan dalam nilai tukar mata uang antara negara-negara yang akan dibahas dalam acara ini.

“Ini bisa jadi nanti Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK tidak hanya memberikan pemahaman dalam konteks Indonesia, tapi juga dalam konteks dunia,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menjelaskan sejarah berdirinya OJK yang baru berusia 12 tahun. Ia menyebut krisis besar pada tahun 1998 yang berdampak pada pasar keuangan dan sektor keuangan, dengan penurunan nilai tukar rupiah yang signifikan. 

OJK didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dengan tujuan mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, dan lainnya.

Adityaswara juga menjelaskan peralihan tugas pengawasan dari Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK ke OJK pada berbagai tahun tertentu, seperti pada 2012 untuk sektor non-bank dan pasar modal, serta pada 2013 untuk sektor perbankan.

Baca Juga : Hari Penglihatan Sedunia, PWI Tuban Gelar Pemeriksaan Kesehatan

“Jadi tahun 1998, 1999 itu ada UU membentuk otoritas yang memisahkan otoritas pengawasan. Kemudian 2011 baru ada UU OJK yang membentuk dipisahkannya otoritas sektor jasa keuangan otoritas moneter dan otoritas fiskal atau Kementerian Keuangan. Waktu itu pengawasan perbankan ada di BI dikemudian 2014, awal otoritas perbankan dipisah ke OJK. Jadi supaya tahu kenapa baru umur 12 tahun” terangnya. 

Pada kesempatan tersebut, ia juga membahas arah kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sektor jasa keuangan melalui Cetak Biru. Cetak Biru ini berperan sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dalam menentukan arah dan prioritas pengembangan SDM, terutama untuk menghadapi perkembangan terkini.

Dalam hal SDM, ia menekankan pentingnya Unisma dalam merancang pelatihan khusus bagi mahasiswa agar mereka dapat mengikuti sertifikasi dan terus mengembangkan pengetahuan mereka. 

Ia juga menyebut bahwa OJK berperan sebagai pengawas yang harus memahami berbagai sektor jasa keuangan dan melindunginya, termasuk sektor kripto dan P2P (peer-to-peer) atau pinjaman online.


Topik

Ruang Mahasiswa ojk mengajar unisma rektor unisma hut ke 12 ojk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Asa Zakiyya Hafidh

Editor

Dede Nana