JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 sekitar Rp 44,7 miliar. Dana sebesar itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat Kota Apel melalui program dinas di Kota Batu.
Aries Agung Paewai Pj Wali Kota Batu mengatakan bahwa ada bantuan pendanaan dari pemerintah pusat berupa DBHCHT tahun anggaran 2023. Dana itu untuk menunjang kegiatan masyarakat luas yang diprogramkan di beberapa dinas terkait.
Baca Juga : Bupati Kediri Dorong Peningkatan Pengawasan dan Pelayanan Puskesmas
Seperti untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta kegiatan pemberantasan barang kena cukai, dan para petani yang tersebar di tiga kecamatan ini.
Aries menegaskan bahwa, penyediaan dana negara itu tetap disalurkan semua demi kesejahteraan masyarakat. Untuk alokasinya beragam. Misal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Batu sebesar 40 persen. Lalu, dialokasikan untuk kesehatan 50 persen. Kemudian, untuk penegakan hukum mencapai 10 persen.
"Penyediaan dana negara itu untuk masyarakat. Seperti buat beragam pelatihan, workshop dan seminar serta peningkatan skill tenaga kerja juga dibiayai dari DBHCHT," terang Aries.
Salah satu dinas yang mendapatkan kucuran dana pagu DBHCHT adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu. Dinas ini memperoleh uang Rp 2,9 miliar yang diperuntukkan masyarakat dengan beragam program. Seperti, mengadakan acara sosialisasi terkait Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S).
Acara tersebut digelar di Hotel Aster Jalan Trunojoyo no 7 Songgokerto pada 11 Oktober 2023. Pesertanya adalah para petani dan kelompok tani aktif. Seperti Taman Sabin dan Kelompok Tani Wanita Srikandi dari Desa Sumberjo.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Heru Yulianto menyatakan bahwa banyak program yang bakal tercapai dengan adanya suntikan DBHCHT sebesar Rp 2,9 miliar. Namun, anggaran sebesar itu, dimanfaatkan demi peningkatan mutu para petani se-Kota Batu.
Maka dari itu, dibuatlah beragam kegiatan produktif yang menunjang para petani. Di antaranya adalah pelatihan Manajemen dan Tata Kelola Kelembagaan Petani, program pelatihan juru sembelih halal (Juleha) dan juga membantu kelancaran Pelatihan Presisi Padi.
Lalu, program menunjang Pelatihan Pengelolaan Lumbung Pangan, Bimtek Manajemen Pertanian Organik, Bimtek Pengelolaan OPT Akar Gada Tanaman Sayuran, Bimtek Pengelolaan OPT NSK pada tanaman Kentang, Bimtek Pengelolaan Limbah Ternak, dan Bimtek LP2B.
"Juga ada sekolah lapang mengenai kopi dan meningkatkan sekolah lapang kentang. Saya berharap tahun depan aturan terkait penggunaan dana DBHCHT untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bisa lebih difleksibelkan. Sebab, melihat pagu ini semua hanya untuk kegiatan pelatihan petani dengan jumlah sebanyak 275 kelompok aktif saja. Karena petani butuh juga dibantu sarana prasaranya. Ya, aturan jangan kaku dan diberikan juga juklak-juknis yang mendukung. Agar pemanfaatan lebih bisa dimaksimalkan lagi," ujar Heru Yulianto kepada Jatimtimes.
Sementara itu, Dinas Bagian Perekonomian & Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Batu mendapatkan kurang lebih Rp 200 juta. Anggaran tersebut hanya untuk penyelenggaraan laporan kegiatan dan dibagi untuk acara rapat serta koordinator lintas dinas.
Baca Juga : 2 Cara untuk Mengecek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS-PPPKĀ
"Pemanfaatannya untuk koordinasi, perencanaan program tahun selanjutnya dan perjalanan dinas. Ya, semoga dana DBHCHT ini dapat dimanfaatkan secara tepat untuk kesejahteraan masyarakat Batu," kata Kepala Bagian Perekonomian & Sumber Daya Alam Dra Emilyati.
Selanjutnya, dr Yuni Astuti Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menyampaikan bahwa Dinkes Batu juga memperoleh suntikan DBHCHT sebesar Rp 28.423.580.194 miliar. Dana dimanfaatkan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan sebanyak 91.000 orang selama 3 bulan
Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp.17.199.000.000. Kemudian, dibuat program untuk pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Dengan prioritas, mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting sebesar Rp. 6,514,088,347.
Lalu, anggaran DBHCHT itu difungsikan buat penyediaan maupun peningkatan serta pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan dengan dana Rp. 3,564,371,747. Juga buat penyediaan dan peningkatan sarana prasarana fasilitas sanitasi, pengolahan limbah dan air bersih mencapai anggaran Rp. 1,148,120,100. Serta dibuat keperluan pengadaan armada ambulance gawat darurat PSC 119 sebesar Rp 750.000.000.
Perempuan kelahiran Ponorogo ini berharap besar tahun depan alokasi dana dari DBHCHT tetap bisa dialokasikan untuk Dinas Kesehatan Batu. Dengan adanya bantuan pendanaan tersebut dinilai sangat bermanfaat demi menolong sesama. Serta mendukung program kegiatan produktif dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kota Apel ini.
"Juga pemanfaatan anggaran DBHCHT buat penyediaan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) pada puskesmas dan skrining penyakit tidak menular. Saya target akhir tahun semua kegiatan sudah 100 persen terserap. Dana DBHCHT tidak dipergunakan untuk keperluan pembiayaan general cek-up," jabar perempuan alumnus Fakultas Kedokteran (FK) Jurusan dokter umum di Universitas Brawijaya pada 2003.
Sementara itu, Kasat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Bambang Kuncoro menambahkan bahwa pihaknya juga dapat dana DBHCHT tapi tidak banyak. Untuk itu, pagu dengan nominal minim tetap dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dengan membuat program sosialisasi di bidang cukai ke semua masyarakat luas. Serta program operasi gabungan (Opsgab) dan pemusnahan hasil tangkap tangan saat operasi.
"Semoga dana DBHCHT di Kota Batu bisa dipergunakan sebaik-baiknya. Dan bermanfaat untuk orang banyak," pungkas Bambang Kuncoro di sela-sela aktivitas (ADV).