JATIMTIMES - Ganjar Pranowo, yang merupakan Capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan pandangannya tentang pendidikan dalam sebuah pertemuan dengan awak media di Universitas Negeri Malang pada Senin (16/10/2023) setelah mengisi kuliah kebangsaan.
“Oh iya, ini ketemu dengan mahasiswa baru dari UM ya Menyampaikan terima kasih kita bisa membuat sesi diskusi, tanya-jawab gitu ya dan kita mulai memperkenalkan kepada mereka hal-hal yang harus kita lakukan termasuk kondisi dunia yang berubah,” terang Ganjar.
Baca Juga : Bangun Budaya Literasi Vokasi di Era Digital, DIKSI dan UB Press Gelar Bedah Buku
Dalam wawancara dengan media, Ganjar Pranowo menekankan bahwa setiap keluarga di Indonesia seharusnya memiliki anggota keluarga yang setidaknya telah menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana. Ia memandang pendidikan sarjana sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
“Tentu SDM-nya harus bagus Maka pertanyaan yang bagus tadi bagaimana terhadap mereka yang tidak mampu dan tidak bisa mendapatkan akses pendidikan kalau satu keluarga miskin kita jamin salah satu, salah dua, salah tiga. Dari mereka sampai dengan sarjana maka mereka akan bisa mengentaskan kemiskinan keluarganya. Jadi ini sesuatu yang baik tindakan afirmasi buat mereka,“ terangnya.
Namun, ketika ditanya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Ganjar Pranowo memilih untuk tetap diam dan tidak memberikan pernyataan apapun mengenai berita tersebut dan langsung meninggalkan lokasi.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Bicarakan Blue economy dan Kreativitas Anak Muda di Kuliah Kebangsaan UM
Sebagai catatan, MK sebelumnya telah mengeluarkan putusan yang mengatur batas usia untuk calon presiden dan cawapres dalam pemilihan presiden, tetapi Ganjar Pranowo tampaknya tidak bersedia mengomentari masalah ini dalam wawancara tersebut.