JATIMTIMES - Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu telah mencoret sembilan program prioritas, setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2023 sampai dengan triwulan II. Yang dicoret itu ada sembilan program.
Sembulan program priorotas itu tidak bisa dilakukan pada tiga bulan terakhir. “Dari hasil evaluasi yang kami lakukan ada sembilan program prioritas yang tidak bisa dijalankan di sisa tahun kegiatan,” ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Baca Juga : Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Batu Mulai Normalisasi Kali Paron
Dari sembilan program prioritas itu ada dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni Dinas Perumahan ada lima program yang gagal dijalankan. Lalu dua program ada di DPUPR. Serta satu program pada Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan.
Rinciannya pada Dinas Perumahan gagal melakukan pembangunan dan pengawasan cold storage, art centre, rumah pembina veteran, pagar perumahan LVRI, lapangan songgo maruto dan DED Kawasan ganesha dan Gedung serbaguna Polres Batu.
Dua program DPUPR yang gagal terealisasi yakni, Jalan tembus Sisir–Sidomulyo dan Sisir-Temas. Lalu ada belanja modal pengadaan Tandem Roller Combination.
Pada Dinas Pertanian terkait pengadaan Cold Storage lengka dengan peralatan pendukung. Serta di Dinas Kesehatan pada program rehabilitasi Puskesmas Pembantu Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji.
Menurut Aries, tidak terealisasinya sembilan program tersebut karena adanya tantangan yang dihadapi. Sehingga perlu ada kebijakan yang akan ditempuh untuk memecahkan permasalahan dengan berbagai kondisi tersebut.
“Jadi berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada semester I terdapat beberapa permasalahan dan tantangan yang dihadapi,” terang Aries.
Baca Juga : Perbaikan Jalur Karangkates- Pantai Modangan Diproyeksikan Rampung Desember 2023
Lalu anggaran kegiatan yang tidak terlaksana digantikan pada program yang harus ditampung disamping 25 program prioritas, dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sebagai upaya mempercepat target pembangunan daerah. Di mana dalam pelaksanaanya tetap mengacu dan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.
Selain itu ada program lainnya yang harus ditampung dalam Perubahan APBD Tahun 2023. Yakni peningkatan fasilitas di bidang kesehatan dan pendidikan, bidang infrastuktur dan lingkungan hidup.
“Khususnya dalam penanganan pengelolaan TPA Tlekung, bidang ekonomi dan investasi. Selain itu bidang pemerintahan dan pelayanan publik seperti peningkatan fasilitas di MPP, bidang sosial dan kamtramtibmas. Serta bidang mitigasi bencana,” tutup Aries yang juga Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim ini.