free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pilah Sampah dari Rumah, Warga RT 11 Dusun Krajan Kenalkan Kemandirian Melalui Lomba SAK-RT 2023

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Oct - 2023, 20:20

Placeholder
Tangkapan layar video karya RT 11, RW 01, Dusun Krajan, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023. (Foto: RT 11 Dusun Krajan)

JATIMTIMES - Apa yang dilakukan oleh para warga yang berada di RT 11, RW 01, Dusun Krajan, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang ini layak ditiru. Demi menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan, para warga di sana memilah sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga sebelum dibuang ke tempat sampah.

Kebersihan lingkungan tersebut, didukung dengan kelestarian alam yang begitu indah. Selain itu, masyarakat di RT 11 Dusun Krajan juga terbilang mandiri. Mayoritas penduduk di sana bekerja sebagai petani, peternak, hingga wiraswasta.

Baca Juga : Tren Positif Kenaikan Emas Antam, Harga Buyback Turut Naik Capai Rp 20 Ribu

Nilai gotong royong yang dijunjung tinggi, membuat kebersihan hingga keamanan di RT 11 Dusun Krajan tetap terjaga. Setiap jam 21.00 WIB, petugas Satlinmas akan menutup portal untuk menjaga keamanan lingkungan. Warga di RT 11 Dusun Krajan juga rutin mengadakan pos ronda hingga keliling ke rumah para warga.

Beragam kelebihan dan potensi yang ada di RT 11 Dusun Krajan tersebut, tersaji dalam video berdurasi sekitar 3 menit dalam Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang 2023.

"RT 11 adalah salah satu RT yang berada di lingkungkan RW 01, Dusun Krajan, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dihuni oleh lebih kurang 53 KK dan 187 jiwa," ucap Voice Over atau VO dalam video yang diunggah RT 11 Dusun Krajan pada Lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023.

RT 11 Dusun Krajan berbatasan langsung dengan beberapa RT setempat dan akses jalan penghubung antar dusun. Lokasinya juga terbilang strategis lantaran berada di daerah yang berbatasan dengan area persawahan.

"Berada di lingkungan dengan tanah yang subur, iklim yang sejuk, dengan suguhan alam yang indah serta kawasan yang sehat, bersih, nyawan dan asri," imbuhnya.

Kawasan yang disebut sehat tersebut dikarenakan warga di RT 11 Dusun Krajan, menanam beberapa tanaman obat keluarga (toga). Selain itu, warga juga memilah sampah sebelum kemudian membuangnya ke tempat sampah yang ada di masing-masing rumah.

Sampah yang dipilah secara mandiri dari rumah tersebut, setidaknya terbagi menjadi tiga kategori. Yakni sampah organik, anorganik, hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pemilahan sampah secara mandiri tersebut, membuat lingkungan RT 11 Dusun Krajan tetap terjaga kebersihannya.

"Mata pencaharian warga RT 11 didominasi sebagai petani, peternak, dan wiraswasta," tuturnya.

Peternakan yang berkembang di RT 11 Dusun Krajan adalah ternak sapi. Para ibu-ibu di sana juga guyub dalam mengembangkan usaha bersama. Salah satunya adalah usaha kuliner berupa peyek dan kerupuk.

"Produktifitas kegiatan ekonomi warga RT 11 menjadi efektif dengan dijalankannya usaha-usaha menengah rumah tangga," ujarnya.

Keharmonisan dan kebersamaan antar warga RT 11 Dusun Krajan, senantiasa terjalin dengan adanya komunikasi rutin melalui grup WhatsApp. Warga di sana juga rutin melakukan kegiatan jaga malam, guna mengantisipasi tindak kejahatan.

Tidak hanya aktif melakukan jaga malam di pos kamling, warga di RT 11 Dusun Krajan juga rutin melakukan ronda keliling sembari mengambil jimpitan. Petugas Satlinmas juga akan menutup portal pada jam 21.00 WIB, guna lebih meningkatkan keamanan lingkungan.

"Bernaung dengan lingkungan yang aman dan nyaman, juga menjadi prioritas warga. Dengan memberdayakan petugas Satlinmas yang sedia dan sigap menjaga kawasan RT 11," imbuhnya.

Senergitas antar warga tersebut tidak hanya terwujud dalam segi keamanan, namun juga kebersihan. Hal itu terbukti dengan adanya kegiatan rutin berupa kerja bakti di setiap minggu.

Baca Juga : Kedua Kalinya, P2B UIN Malang Resmikan Kantin Halal

"Sinergitas diantara para warga juga terjalin erat dengan adanya kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulannya," tuturnya.

Kegiatan rutin yang terjalin di RT 11 Dusun Krajan tersebut meliputi kerja bakti dan perkumpulan ibu-ibu PKK di setiap minggunya. Selain itu, warga di sana juga aktif mengadakan perkumpulan bapak-bapak dan para pemuda di setiap bulannya.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan warga. Di setiap sudut lingkungan termasuk di Pos Kamling RT 11 Dusun Krajan, juga dipasang beberapa imbauan. Diantaranya imbauan mengenai pencegahan peredaran rokok ilegal.

"Salam hangat dari kami RT 11. Selalu harmonis, bisa juara," teriak para warga kompak di akhir video.

Sebagaimana diberitakan, periode pengiriman video Lomba SAK-RT berlangsung sejak 11 September hingga 22 Oktober 2023. Sedangkan untuk penjurian tahap 1 (kurasi video) dilakukan pada 23 - 25 Oktober 2023.

Setelahnya akan dilakukan penjurian tahap 2 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 3 November 2023. Kemudian untuk pengumuman pemenang berlangsung pada 6 November 2023. Teruntuk penyerahan hadiah akan dilangsungkan pada saat upaca HUT Kabupaten Malang ke-1263.

Perlu diketahui, terdapat beberapa ketentuan dalam pengiriman video Lomba SAK-RT. Yakni meliputi:

1. Video berdurasi 1-3 menit;
2. Video dikemas secara menarik dan menyuguhkan keunggulan RT dan desa;
3. Karya orisinil tidak melanggar hak cipta, belum pernah dilombakan, tidak menyinggung sara, dan tidak vulgar;
4. Hanya bisa mengirimkan satu karya terbaik;
5. Wajib follow akun Instagram @malangkab, @satpolppkabmalang, @jatimtimescom;
6. Video diunggah di media sosial Instagram dan TikTok masing-masing peserta dengan tag @satpolppkabmalang;
7. Wajib gunakan hastag #hutkabupatenmalang1263, #lombasakrtkabmalang, #lombasakrt2023 #malangmakmur, #gempurrokokilegal;
8. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba;
9. Selain diunggah di media sosial, video wajib diunggah pada laman yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-9)
10. Setiap peserta mengisi pendaftaran di google form yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-10);
11. Bagi RT yang telah mengikuti lomba periode sebelumnya tidak diperkenankan kembali menjadi peserta pada lomba SAK-RT 2023;
12. Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Info Grafis Lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023

Bagi para peserta yang menjadi juara, pihak penyelenggara telah menyediakan hadiah dengan total puluhan juta. Rinciannya:

- Juara 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan, trofi, dan sertifikat;
- Juara harapan 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat;
- Juara 7, 8, 9, dan 10 akan mendapatkan alat pendukung keamanan dan ketertiban beserta sertifikat.

Sementara itu, bagi seluruh peserta yang turut serta dalam Lomba SAK-RT akan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Satpol PP Kabupaten Malang, karena telah berpartisipasi dalam lomba SAK-RT kabupaten Malang 2023.


Topik

Pemerintahan Lomba Sak RT satpol pp kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni