free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Warga Ini Dituding Pakai Segel Ilegal oleh PLN, Diminta Bayar Denda Rp 33 Juta

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

14 - Oct - 2023, 02:17

Placeholder
Logo pln. (Foto: Wikipedia)

JATIMTIMES - Sebuah keluhan viral di media sosial dari warga Cengkareng yang menyebut listrik rumahnya dituduh menggunakan segel ilegal oleh PLN UP3 Cengkareng. Narasi tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @sonialimouss. 

Dalam narasinya, Sonia mengaku rumahnya dituding oleh PLN UP3 Cengkareng menggunakan segel ilegal. Padahal Sonia mengklaim dirinya tak pernah mengecek meteran, namun malah diminta bayar denda Rp 33 juta. 

Baca Juga : Polisi Malang Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo yang Sasar Remaja di Pedesaan

"Hi @pln_123, rumah sy dituduh menggunakan segel ilegal oleh PLN UP3 Cengkareng dan wajib bayar denda 33jt. Seumur2 yg cek meteran sejak kami tinggal di rumah ini dr dulu adl staff PLN," kata Sonia, pada Jumat (13/10/2023). 

"Sejak ada info bahwa kami melakukan pelanggaran, kami mengajukan surat keberatan dg kuasa hukum. Kamis, 12/10, ayah sy diundang rapat di pln (detail MoM di atas). Di rapat, evidence tdk juga ditunjukkan, malah ayah sy diancam. tiba2 hari ini (13/10), listrik dcbut tanpa ada info," sambung Sonia. 

Tak tinggal diam, Sonia pun mengaku telah meminta bukti tertulis pengecekan pelanggaran. Namun, kata dia, PLN tidak mau memberikan bukti tersebut. 

"Kami sdh mengajukan keberatan dan meeting pada tgl 12/10/23 dgn mom di atas, hasil sangat tdk jelas. Pln menyatakan ada evidence tp tidak berani menunjukkan," jelas dia. 

Anehnya lagi, kata Sonia, sistem pembayaran harus diberikan secara tunai. "Sistem pembayaran jg aneh, uang muka 9,9jt harus kmi berikan cash - tdk terima trf?," katanya. 

Sonia pun mencantumkan hasil mediasi dengan pihak PLN. Dan menurut dia, pihak PLN menyebut jika listrik rumahnya melakukan pelanggaran. Sehingga pada Jumat (13/10/2023) ini listrik di rumahnya dicabut.  

"Berikut adalah surat hasil rapat keberatan yg dibawa lagi oleh tim pln dan langsung mencabut listrik kami hari ini. “Sudah ada ditemikan evidence”, sangat aneh. Mohon penjelasan dan keadilannya. Thanks @pln_123," ungkap dia. 

Hasil rapat keberatan antara Sonia dengan PLN. (Foto: X/@@sonialimouss)

Hasil rapat keberatan antara Sonia dengan PLN. (Foto: X/@sonialimouss)

Sonia pun menambahkan listrik di rumahnya membayar sekitar Rp 2 hingga 2,3 juta per bulan. "Sbg tambahan info, listrik di rumah kmi bukannya murah. Tiap bulan kami selalu membayar sekitar +2 - 2,3 jt per bulan hanya utk tagihan listrik dan tdk pernah jauh di bawah angka itu. Bgmn bisa kami melakukan kecurangan?" tandas Sonia. 

"Update per sore ini kami terpaksa melakukan bayaran uang muka dahulu krn listrik rumah diputus sekitar jam 11 pagi, dan blm ada kelanjutan dr @pln_123. Kami membayar bkn krn mengaku salah ttp utk melanjtkan operasional rumah," lanjut Sonia. 

Baca Juga : Waspada, Modus Penipuan Survei Tugas Akhir Mahasiswa, Korban Diminta Foto Bugil

Narasi yang disampaikan Sonia itu pun viral. Hingga Jumat (13/10/2023) sore telah dilihat sebanyak 341 ribu kali, diunggah ulang oleh 1,8 ribu pengguna X, dan dikomentari ratusan pengguna X. Beberapa warganet pun mengaku pernah mengalami hal serupa. 

"Rumah aku pernah gini kakkk!!! lawan terus ajaaa, dl dibilang nyuri kwh dr mereka padahal ngerti perlistrikan aja engga. piciknya mereka “cek-cek” meteran rumahku pas gaada org dan cm ada pembantu. waktu itu ibuku ajuin banding dan pake org hukum ngirim surat ke kantor mereka," @letsget******. 

"Lawan Bu. Saya pernah begitu dulu di kantor saya, dibilang nunggak. Lah kita bayar rutin tiap bulan ontime, ada buktinya kita tunjukkin. Saya bilang kalo diputus saya laporin polisi. Pergi petugasnya gak balik2 lagi. Kayaknya ada bbrp oknum yg capcipcup pake mosus kini kali aja ada yg nyangkut," @Titi*****. 

"Rumahku juga abis kena.. katanya kalo pun listrik bunyi mau ga diisi pun gabakal mati. tapi selama ini tiap bunyi ya isilah karna emang kami ga merasa melakukan kejahatan apa-apa. tau-tau denda 33jt dan harus bayar.. keluargaku gabisa lawan alhasil skrg tiap bulan cicil huhu," @icarus*****. 

Dari utas yang dibagikan Sonia tersebut, akun X resmi milik PLN juga telah menanggapi. Dalam pernyataannya, PLN mengaku telah menanggapi kendala yang dihadapi Sonia. 

"Halo Kak Sonia. Mohon maaf ya Kak atas kendala yang terjadi, untuk dapat admin lakukan pengecekan. Mohon diinformasikan data lengkapnya melalui DM ya atau dapat juga lapor melalui aplikasi PLN Mobile di menu pengaduan. Admin tunggu konfirmasinya," tulis @pln_123. 


Topik

Peristiwa PLN kasus listrik segel ilegal pelanggan PLN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy