free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kongres Numpang Sosialisasi Perda, Ketua Askab PSSI Jember Dilaporkan ke BK DPRD

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

14 - Oct - 2023, 00:24

Placeholder
Hadi Supaat, wakil ketua BK DPRD Jember, saat menerima surat aduan dari Abdus Salam. (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Kongres Askab PSSI Jember yang dianggap menumpang pada kegiatan Sosper (Sosialisasi Perda) DPRD yang digelar pada 11 Oktober 2023 lalu oleh Try Sandi Apriana berbuntut panjang.

Hal ini seiring kedatangan Abdus Salam yang juga pemerhati sepak bola asal Desa Krangpring, Kecamatan Sukorambi, Jember, ke kantor DPRD Jember pada Jumat (13/10/2023) dengan membawa surat pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Baca Juga : Kasus Dugaan Penyiksaan Bocah di Malang, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Abdus Salam kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa dirinya melaporkan Kongres Askab  PSSI Jember yang menumpang pada kegiatan sosper dikarenakan ada dugaan pelanggaran kode etik dalam kegiatan sosper. Di antaranya undangan peserta sosper diduga hanya ditujukan kepada pengurus klub sepak bola anggota Askab PSSI Jember. Yang diundang tidak termasuk secara langsung sasaran sosialisasi.

"Undangan sosper ditujukan kepada klub anggota Askab PSSI sehingga kami menilai tidak tepat sasaran. Selain itu, peserta sosper juga dimintai tanda tangan dan membawa fotokopi KTP untuk SPJ transport. Tapi transport hanya diberikan kepada yang ikut Kongres saja," jelas  Abdus Salam.

Sedangkan bagi yang tidak ikut kongres, uang transport tidak diberikan. "Padahal ada peserta sosper yang tidak ikut kongres dan sudah tanda tangan SPJ transportasi, tapi gak dapat uang transport, " tambahnya.

Tidak hanya itu. Acara sosper yang menggunakan aula Pemkab Jember juga dipertanyakan oleh Abdus Salam.

Abdus Salam pun meminta agar BK DPRD Jember memproses aduannya ini dengan memeriksa Try Sandi yang juga ketua Askab PSSI Jember.  Jika ditemukan adanya kesalahan kode etik, agar ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadi Supaat, wakil ketua BK DPRD Jember, yang menerima surat pengaduan dari Abdus Salam kepada wartawan menyatakan bahwa BK akan mempelajari terlebih dahulu pokok persoalan yang diadukan bersama anggota BK lainnya.

"Tentu kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, baik pengadu atau pelapor, maupun pihak teradu atau terlapor, dalam hal ini Try Sandi. Selain itu, beberapa pihak lainnya," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara, di kesempatan lain, Try Sandi Apriana menyampaikan dan mengakui kongrea PSSI digelar usai acara sosper di aula Pemkab Jember. Pihaknya sengaja mengundang para pemilik klub untuk menghadiri sosialisasi Raperda Ketertiban Umum sekaligus menjadi peserta kongres tahunan PSSI.

.Legislator dengan catatan harta di LHKPN sebesar Rp 41,7 miliar itu mengaku tidak punya uang untuk membiayai kongres tahun 2023 ini. Sehingga, terpaksa menumpang acara sosialisasi raperda yang didanai oleh APBD.

"Kongres tidak ada duitnya. Ya sudah, mau dari mana? Mau cara apa lagi saya? Wartawan bisa bantu kalau mau nyumbang buat kongres," kata Tri Sandi,  Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga : Tuding Sekolah Lakukan Pungli, Oknum LSM Ternyata Minta Jatah Gratis Studi Tour Anaknya?

Tri Sandi atas jabatannya di anggota Komisi A DPRD memiliki jatah menggelar kegiatan sosialisasi Raperda. Setidak-tidaknya untuk 24 kali sosialisasi. Hal ini merujuk dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sekretariat fldewan yang menyusun program penunjang pemerintah daerah dengan dana sebesar Rp 46 miliar.

Cuan negara sebanyak itu dirancang untuk membiayai 1.200 kali sosialisasi raperda yang terbagi rata kepada 50 anggota DPRD, termasuk Tri Sandi.

Dalam tiap kali sosialisasi taperda, anggota dewan akan mendapat honor sebagai pembicara. Nilainya Rp 1,5 juta. Sedangkan tiap orang peserta dapat Rp 100 ribu dipotong pajak.

Selebihnya, anggaran sosialisasi untuk honor panitia, pembelian konsumsi, sewa peralatan acara, pengeras suara, meja, kursi, dan tenda.

Tri Sandi merasa upayanya memajukan sepak bola sudah maksimal dengan memanfaatkan sosialisasi raperda demi terlaksananya agenda kongres PSSI.

"Dulu PSSI dapat anggaran, tapi sekarang tidak ada. Terus kita pakai saja yang ada, yaitu sosialisasi raperda. Pinjam tempat pemkab juga," ungkap ketua DPC Partai Demokrat Jember itu.

Sama sekali Tri Sandi tidak khawatir terhadap potensi dampak masalah pada hal yang dilakukannya. Ia berpendapat, sah-sah saja menumpangi sosialisasi raperda untuk kongres PSSI.

"Semua orang termasuk klub sepak bola berhak ikut menjaga ketertiban umum, tidak hanya PKL. Tidak ada anggaran kongres PSSI. Saya mau tanya juga mau dapat dari mana?" pungkasnya.


Topik

Peristiwa PSSI Jember sosialisasi perda Jember DPRD Jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy