JATIMTIMES – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Jember Hadi Mulyono buka suara terkait dengan kabar tak sedap yang melibatkan banyak tenaga pendidik di Kabupaten Jember. Tepatnya, terkait dengan digelarnya Jember Teacher Fest (JTF) 2023 yang bakal dilaksanakan oleh Indonesia Inspiring Teacher.
Banyak tenaga pendidik yg menanyakan wajib atau tidak untuk ikut serta dalam perhelatan JTF itu. Selain itu mereka juga menanyakan nominal pendaftaran yang terkesan mahal dan tidak jelas rincian penggunaannya. Yakni, sebesar Rp 200 ribu.
Baca Juga : Hadapi Pemilu Serentak, Mas Dhito Minta 14 Februari 2024 Mobil Desa Disiagakan
Dikonfirmasi pada Kamis (12/10/2023) malam, Kadispendik Hadi Mulyono menuturkan bahwa sebenarnya, setiap tenaga pendidik diimbau dan wajib untuk mengikuti segala bentuk kegiatan yang mengarah untuk pengembangan kompetensi. Sebab, keberadaan guru adalah pekerjaan profesi yang dituntut untuk professional. Artinya, profesional dalam menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan perkembangan peserta didik.
Dengan demikian, untuk meningkatkan kompetensi, para pengajar bisa mengikuti diklat, bimtek, maupun workshop. Baik yang diadakan oleh pemerintah daerah, dinas pendidikan, pemerintah provinsi, PGRI, MKKS, satuan Pendidikan, atau pihak penyelenggara workshop manapun yang berorientasi di bidang Pendidikan. Termasuk workshop yang akan dilaksanakan oleh Indonesia Inspiring Teacher bersama TV One itu.
“Namun, kami tidak pernah mewajibkan semua tenaga pendidik di Kabupaten Jember untuk mengikuti Jember Teacher Fest,” tegasnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah di dalamnya Dispendik Jember hanya memfasilitasi terkait dengan penyebaran informasi melalui sosialisasi dan penyampaian rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Indonesia Inspiring Teacher tersebut.
“Sebagaimana hal ini juga difasilitasi cabang dinas pendidikan propinsi dan Kemenag Jember. Jadi, sifatnya adalah fasilitasi dan pengenalan,” ucapnya. Sementara untuk kegiatan workshop secara keseluruhan, lanjutnya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.
Baca Juga : Bagaimana Hukumnya Makan Ulat Sagu dalam Islam?
Sekali lagi, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mewajibkan para guru untuk mengikuti kegiatan tersebut. “Sebelumnya, kami hanya mengimbau karena pematerinya bertaraf nasional,” tuturnya.
Salah satunya adalah Psikolog Prof Seto Mulyadi alias Kak Seto. “Bagi yang berkenan menambah ilmu dan meningkatkan kompetensi dipersilahkan ikut, sedangkan bagi yang keberatan dan merasa tidak berminat juga tidak apa-apa. Tidak ada kalimat paksaan dan hal-hal kepegawaian,” tandasnya. (*)