free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gubernur Khofifah Resmikan 50 Hunian Sementara Korban Tanah Gerak di Kabupaten Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Oct - 2023, 23:48

Placeholder
Gubernur Jatim Khofifah meresmikan 50 rumah sementara di Desa Purworejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. (Foto : Instagram @khofifah.ip)

JATIMTIMES- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar  Parawansa meresmikan 50 hunian sementara di Desa Purworejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Rabu (11/10/2023). Hunian sementara itu diperuntukkan bagi warga yang rumahnya terdampak bencana tanah gerak.

Hunian sementara ini sudah siap ditempati oleh warga terdampak bencana tanah gerak. Bangunan yang terbuat dari batako dan kalsiboard itu berdiri di atas tanah aset milik desa. Sementara untuk pembangunannya, Pemerintah Kabupaten Blitar mendapatkan bantuan anggaran dari Pemprov Jatim sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca Juga : KPU Kabupaten Blitar Dilaporkan PDIP, Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 Digelar

"Kita meresmikan rumah relokasi bencana tanah bergerak di berbagai kabupaten di Jawa Timur. Ini kita di Blitar dari 118 terdampak yang sudah dibangunkan hunian sementara 50, berarti kurang 68. Insyaallah kalau lahan sudah definitif Pemprov akan segera membangunnya," kata Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menambahkan, dengan hunian sementara ini diharapkan masyarakat akan bisa mendapatkan rasa tenang, aman dan nyaman. Hunian sementara ini dipastikan telah siap digunakan setelah diresmikan. Rumah sementara ini sudah ada listrik dan aliran air.

“Semoga rumah baru ini memberikan keamanan dan ketenangan kepada masyarakat penghuninya,” lanjutnya.

Masih di kesempatan ini, Khofifah menegaskan bahwa mitigasi harus  dilakukan secara lebih komprehensif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia oleh MK, Cak Imin: Kita Siap Lawan Siapapun

"Artinya lahan yang mereka huni dilakukan asesmen dan aman. Karena pergerakan lempeng bumi itu tidak bisa diprediksi kapan dan berapa luas oleh karena itu perlu dilakukan mitigasi," tegas orang nomor satu di Jawa Timur.


Topik

Peristiwa Hunian Sementara korban tanah gerak kabupaten blitar gubernur jatim khofifah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni