free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia oleh MK, Cak Imin: Kita Siap Lawan Siapapun

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Oct - 2023, 23:10

Placeholder
Cak Imin. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyerahkan keputusan gugatan batas usia capres dan cawapres ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dia bersama Anies Baswedan siap lawan siapapun di 2024.

Awalnya Cak Imin mengajak semua pihak untuk menghormati apapun itu keputusan MK.

Baca Juga : Tanggapan Kaesang soal Ghibran Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo:  Nanti Tanggal 16, Baru Kita Tahu

"Saya mengajak semua untuk menghormati apapun keputusan MK kita tunggu saja, saya sampai hari ini belum tahu apakah sudah sidang atau belum, yang penting MK harus mempertanggungjawabkan, transparan, akuntabel di dalam mengambil keputusan," kata Cak Imin di acara Temu Juang Aktivis Jogja, UC UGM, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut Cak Imin merespons anggapan prediksi di luar yang mengaitkan keputusan MK untuk meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kandidat cawapres. Ia tak ingin berspekulasi dan memilih untuk bersabar.

"Ya saya lebih baik bersabar, menunggu apa sudah sidang apa belum, nanti, terus keputusannya apa dan bagaimana pasti akan dijelaskan oleh MK daripada berspekulasi," ungkapnya.

Cak Imin mengatakan siapapun lawan AMIN pihaknya akan siap. Hal itu sudah menjadi komitmen bersama dengan partai pengusung.

"Siap (siapapun lawannya), kita sangat siap dengan siapapun, kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau 2 pasang, 3 pasang, mau siapapun, kami menyatakan siap," tegasnya.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin pekan depan, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.

Sementara pada kesempatan yang sama, Cak Imin berkelakar soal usia tentang siap yang seharusnya menjadi capres atau cawapres.

"Kalau bisa kita maksimalkan, kita akan maksimalkan 2024 untuk perbaikan-perbaikan. Inilah koalisi yang saya juga bersepakat kata Mas Anies semua hal kita selesaikan secara UGM kira-kira, maksudnya pokoknya saling percaya dan di depan para kiai di Jatim kita declare bahwa Mas Anies dan saya dwi tunggal yang akan menata bangsa kita ke depan," kata Cak Imin.

Ia menilai kesatuan pasangan AMIN ini penting diperkenalkan ke publik. Cak Imin kemudian berkelakar usianya lebih muda dari Anies semestinya bisa menjadi presiden.

"Dwi tunggal itu penting, usia Mas Anies itu lebih muda dari saya. Harusnya saya yang jadi capres. Kedua saya punya partai, Mas Anies nggak punya partai. Tapi karena kita sepakat mana yang terbaik," ujar Cak Imin.

"Jadi saya ingat dulu waktu jadi zaman aktivis, sudahlah perbedaan itu biasa yang penting musuhnya satu. Turunkan Orde Baru, lahirkan demokrasi dan reformasi. Musuh kita hari ini satu, stagnasi dan kemandekan tidak berdaya," katanya.

Baca Juga : Sambut HUT ke-78 Provinsi Jatim, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno

Ia kemudian menjelaskan alasan mengedepankan perubahan sebagai visi yang dibawa AMIN. Cak Imin mengatakan setelah bertemu dengan masyarakat, dirinya pun bertekad untuk membawa hal itu jika terpilih menjadi pemimpin bangsa ke depan.

"Saya bertemu berbagai lapisan masyarakat, saya menangkap ada sesuatu yang bisa dilakukan lebih cepat, lebih baik, dan istilah Pak JK lebih maju dan lebih adil. Harusnya bisa. Tidak minimalis salah satunya adalah kita bicara ketahanan pangan saya kira sudah 15 bahkan 20 tahun Kita bicara tentang kemandirian pangan, hampir 20 tahun bicaranya," kata Cak Imin.

"Tapi kayaknya ada stagnasi yang terus menerus dalam hal ini, saya tidak dalam kapasitas menyalahkan Pak SBY dan Pak Jokowi 10 tahun, tapi kayaknya ada sesuatu yang menjadi kabut kenapa Pak SBY juga waktu itu sepakat kemandirian pangan, Pak Jokowi juga sepakat kemandirian pangan, malah trisakti yang menjadi doktrin nyata ada. Tapi kayak ada kabut," imbuhnya.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut.

"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.

Hingga saat ini, sudah ada beberapa gugatan terkait usia capres-cawapres di MK. Gugatan itu salah satunya diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan sejumlah kepala daerah.

PSI dkk meminta agar syarat usia capres/cawapres diturunkan jadi 35 tahun. Belakangan juga muncul gugatan dua mahasiswa UNS, agar kepala daerah juga bisa nyapres/nyawpares meski belum berusia 35 tahun.

Disusul gugatan sejumlah kelompok masyarakat agar MK juga membuat batas usia maksimal yaitu 70 tahun. Alasannya, dibutuhkan presiden dengan kondisi badan yang sehat dalam menjalankan tugas, baik fisik maupun psikologis.


Topik

Politik Anies Baswedan capres bawaslu cawapres pilpres muhaimin iskandar MK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni