free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Akan Gelar Rapat Paripurna Pengesahan PAPBD TA 2023

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

30 - Sep - 2023, 02:36

Placeholder
Ruliyono, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, yang didampingi H M Ali Mahrus menerima berkas dari Sekda Kabupaten Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES – DPRD Banyuwangi akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan RAPBD Perubahan TA 2023 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi PPP, Sabtu (30/9/2023) besok.

Pernyataan tersebut disampaikan Ruliyono, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang didampingi H M Ali Mahrus pimpinan dewan yang lain sebelum menutup acara rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga : Anggota DPRD Situbondo Minta Lima Kepala OPD Mundur, Ini Sebabnya

 “Kami mengingatkan kepada para ketua fraksi yang ada di dewan untuk mengoptimalkan kehadiran anggotanya karena membutuhkan kuorum untuk pengambilan keputusan RAPBD Perubahan TA 2023,” jelas Ruliyono.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi H Mujiono kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, APBD-P Kabupaten Banyuwangi 2023 harus dilakukan karena ada tantangan internal dan eksternal yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan terkait dengan fiskal.

Menurut H Mujiono, APBD P menjadi instrumen atau stimulus untuk pemulihan ekonomi dan antisipasi ketidakpastian dampak dari pandemi Covid 19. “Sehingga perlu ada kebijakan bersama antara eksekutif dan legisltatif terhadap pendapat, belanja dan pembiayaan,” jelasnya.

Dia menuturkan untuk pendapatan yang bersumber pendapatan asli daerah (PAD), transfer anggaran dari provinsi dan bantuan dari pusat. Estimasi sebelum perubahan Estimasi Perubahan Pendapatan Daerah  dalam Tahun  Anggaran 2023 semula sebesar 3 triliun 176 miliar 287 juta 997 ribu 365 rupiah mengalami peningkatan menjadi sebesar 3  triliun 256 miliar 914 juta 806 ribu 552 rupiah, atau naik sebesar 80 miliar 626 juta 809 ribu 187 rupiah, atau naik sebesar 2,54 persen.   

Adapun rincian dari pendapatan daerah  tahun anggaran 2023 setelah perubahan, adalah sebagai berikut: Pendapatan Asli Daerah menjadi sebesar 576 milyar 546 juta 564 ribu 200 rupiah atau naik sebesar 1 milyar 546 juta 564 ribu 200 rupiah atau naik sebesar 0,27 persen. 

Kemudian pendapatan Transfer – Dana Perimbangan menjadi sebesar 2 trilyun 620 milyar 529 juta   500 ribu 359 rupiah atau naik sebesar 79 milyar 80 juta 244 ribu 987 rupiah atau naik sebesar 3,11 persen. Selanjutnya Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar 59 milyar 838 juta 741 ribu 993 rupiah.

Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, lanjut H Mujiono,  terdapat  beberapa perubahan belanja daerah yang telah dialokasikan seiring dengan proyeksi pendapatan daerah dan pembiayaan daerah.    

Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kemampuan belanja daerah semula sebesar 3 trilyun  232 milyar 942 juta 604 ribu 365 rupiah mengalami  kenaikan menjadi sebesar 3 trilyun 536 milyar 879 juta 783 ribu 607 rupiah 14 sen atau mengalami kenaikan sebesar 303 milyar 937 juta 179 ribu 242 rupiah 14 sen atau naik sebesar 9,40 persen, jika dibandingkan sebelum perubahan.

Baca Juga : Diduga Korsleting Listrik, Bus Pariwisata Hangus Terbakar 

Perubahan kebijakan pembiayaan dilaksanakan dalam rangka penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)  tahun lalu untuk digunakan pada tahun anggaran berjalan. Penggunaan Silpa setelah penetapan pertanggungjawaban  pelaksanaan  APBD  Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik  Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Adapun komposisi pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, menurut H Mujiono penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran sebelumnya menjadi sebesar 287 milyar 706 juta 977 ribu 55 rupiah 14 sen atau bertambah sebesar 223 milyar 310 juta 370 ribu 55 rupiah 14 sen atau bertambah sebesar 346,77 persen

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada  perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 7 milyar 742 juta rupiah yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam rangka pemenuhan program Pemerintah Pusat yaitu Hibah Air Minum Perkotaan (AMP) dan Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (AMBK).

Tentunya di dalam pendapatan belanja dan pembiayaan harus dibreakdown dalam program dan kegiatan baik yang sudah tertuang dalam setiap urusan wajib maupun urusan pilihan. Untuk ini, menurut H Mujiono sudah masuk dalam KUA PPAS dan nanti akan ditindaklanjuti dengan pembahasan rancangan APBD sehingga dalam penyusunan RAPBD yang efisien dan terarah.

“Kita akan membahas RAPBD yang kemungkinan masih dapat berubah kegiatan, uraian kegiatan mandatory dan lain sebagainya akan dibahas bersama eksekutif dengan legislatif sebelum disahkan menjadi APBD Perubahan TA 2023,” pungkas H Mujiono.


Topik

Pemerintahan papbd banyuwangi dprd banyuwangi apbd banyuwangi 2023



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana