free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Heboh Kasus Doxing "Farida Nurhan" hingga "Ridwan", Apa Itu?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Sep - 2023, 18:10

Placeholder
Ilustrasi doxing. (Foto: Google)

JATIMTIMES - Belum lama ini di media sosial ramai dengan beberapa kasus doxing. Kasus pertama misalnya, dugaan doxing yang dilakukan oleh food vlogger Farida Nurhan terhadap Codeblu. 

Di mana Farida Nurhan memutar rekaman seseorang yang menyebutkan nama asli food vlogger Codeblu. 

Baca Juga : Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung Bergejolak, Disebut Cacat Hukum

Selain itu, ada juga kasus yang ramai di platform X (Twitter) dimana akun @cupiidheart atau Ridwan diduga melakukan doxing kepada Dessy. Hal itu terjadi lantaran Ridwan salah kirim gopay ke nomor Dessy. Sementara Dessy sendiri tidak memiliki aplikasi Gojek. 

Dessy yang merasa dihubungi oleh nomor tak dikenal pun segera memblokir nomor Ridwan. Pasalnya Dessy memiliki riwayat diteror pinjol, lantaran data pribadinya dipakai oleh temannya. Lantas Ridwan pun menyebarkan identitas Dessy hingga ia mendapatkan teror. 

Kedua kasus tersebut tengah ramai di media sosial platform X (Twitter). Hingga kata kunci 'Ridwan' trending. Sementara kata kunci 'Farida Nurhan' juga trending pada Senin (25/9/2023). Lantas apa sebenarnya doxing? Seberapa bahayakah? 

Doxing, atau doxing, berasal dari kata “dox”, singkatan dari dokumen. Doxing sendiri diartikan sebagai tindakan mencari tahu, meneliti hingga menyebarluaskan informasi pribadi kepada publik. Baik kepada individu maupun organisasi. 

Secara umum, ada tiga jenis doxing yakni deanonimisasi, penargetan, dan deligitimasi. Setiap jenis memiliki metode yang berbeda meski tujuannya serupa.  Bagi sebagian orang, hal ini mungkin diremehkan, karena hanya membuka data pribadi ke publik. Padahal efeknya sangat serius termasuk memicu terjadinya kejahatan digital yang lebih parah.

Pelaku doxing dapat diancam pidana Pasal 45 Ayat (1) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)

Lantas bagaimana cara mencegah agar seseorang tidak mengalami tindakan doxing. Berikut ini tips yang dibagikan Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Rosihan Ari Yuana, dikutip dari Kompascom:

- Jangan berlebihan di media sosial atau forum online

Berbagi informasi pribadi dapat dengan mudah memberi peluang kejahatan bagi pelaku.

- Ubah pengaturan privasi

Jadikan postingan di situs media sosial bersifat pribadi sehingga hanya orang-orang tertentu yang dapat melihatnya. Jangan berikan informasi pribadi saat mendaftar ke platform media sosial, jangan berikan detail pribadi, seperti tanggal lahir, kota asal, sekolah menengah, atau informasi perusahaan.

- Gunakan VPN 

Baca Juga : Pemerintah Ancam Akan Tutup Sosial Media yang Tidak Patuhi Aturan, Mendag Zulhas: Kita Nggak Pake Merek

Mendaftar dengan jaringan pribadi virtual, atau VPN, dapat membantu melindungi informasi pribadi dari pelaku kejahatan. Saat terhubung ke internet dengan masuk ke VPN terlebih dahulu, alamat IP asli akan disembunyikan. Artinya, peretas tidak akan dapat melacak alamat ini untuk lokasi atau informasi identitas lainnya. 

- Waspada terhadap email phishing

Pelaku doxing mungkin menggunakan penipuan phishing agar mengungkapkan alamat rumah, atau bahkan kata sandi. Berhati-hatilah setiap kali menerima pesan yang diduga berasal dari bank atau perusahaan kartu kredit dan meminta informasi pribadi. Lembaga keuangan tidak akan pernah meminta informasi ini melalui email.

- Informasi tertentu tidak boleh dibagikan

Pastikan untuk tidak pernah memposting informasi tertentu secara online, seperti alamat rumah, nomor SIM/telepon, dan informasi apa pun terkait rekening bank atau nomor kartu kredit. Ingat, peretas dapat mencegat pesan email, jadi tidak boleh menyertakan detail pribadi dalam email.

 

Demikian beberapa penjelasan mengenai doxing yang fatal akibatnya. Jangan lupa untuk lebih aware ya terhadap privasi online yang kamu miliki. 


Topik

Peristiwa Farida Nurhan food vlogger chef arnold codeblue nyak kopsah doxing



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni