free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Tingkatkan Potensi Investasi, DPKPCK Kabupaten Malang Kebut Penyusunan Ranperda Tata Ruang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Sep - 2023, 02:39

Loading Placeholder
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar (duduk di depan, kemeja warna merah) saat menghadiri agenda penyusunan RDTR Perkotaan Pakisaji pada beberapa waktu lalu.

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) telah menyusun sejumlah rencana tata ruang di beberapa wilayah. 

Nantinya, dalam penyusunan rencana tata ruang tersebut akan menghasilkan rencana umum tata ruang. Yakni berupa Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

Baca Juga : Namanya Sempat Hilang dari Usulan, Wahyu Hidayat Dipastikan jadi Pj Wali Kota Malang

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar menyebut, saat ini telah ada beberapa wilayah di Kabupaten Malang yang diproyeksikan masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RDTR. Terbaru adalah Kecamatan Pakisaji yang diproyeksikan bakal menjadi wilayah perkotaan baru di Kabupaten Malang.

"Penyusunan rencana tata ruang dilakukan berdasarkan asas hierarki dan komplementer. Yakni dengan cara berjenjang, saling melengkapi, saling memperhatikan serta saling mengacu antar rencana tata ruang. Sehingga mewujudkan rencana tata ruang yang terpadu, terintegrasi, dan saling bersinergi," ungkap Budiar saat dikonfirmasi belum lama ini.

Dengan adanya penyusunan rencana tata ruang itulah, yang menurut Budiar, nantinya akan menghasilkan RDTR. "Penyusunan rencana tata ruang tersebut akan menghasilkan rencana umum tata ruang. Yaitu berupa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," imbuhnya.

Budiar menambahkan, dengan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja maka dalam penjabarannya diterbitkan yang diantaranya meliputi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021. Yakni tentang penyelenggaraan penataan ruang serta Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) nomor 11 tahun 2021. Yakni tentang tata cara penyusunan peninjauan kembali revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah yang meliputi provinsi, kabupaten, kota, dan Rencana Detail Tata Ruang.

"Dengan adanya peraturan tersebut berdampak pada legalisasi Ranperda RDTR, bahwa RDTR disahkan melalui Perkada/Perbup (Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati)," jelas Budiar.

Dijelaskan Budiar, RDTR memiliki fungsi yang diantaranya meliputi sebagai kendali pemanfaatan ruang, acuan kegiatan pemanfaatan ruang, acuan pengendalian pemanfaatan ruang, acuan penerbitan izin pemanfaatan ruang, dan acuan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

"Maka Kabupaten Malang perlu melengkapi ketersediaan rencana rinci yang operasional," tuturnya.

Budiar berharap, penyusunan RDTR yang sesuai dengan ketentuan Permen ATR/BPN nomor 11 tahun 2021 tersebut, bisa semakin mempermudah masuknya investor di Kabupaten Malang. "Harapannya bisa memudahkan masuknya investasi serta terlaksananya pemanfaatan ruang dan pembangunan yang terarah dan terkendali," ujarnya.

Baca Juga : Fitur Instant Approval dari SEVA, Konsumen GIIAS Surabaya Dapat Kepastian Pembiayaan Mobil Tak Sampai 30 Menit

Terbaru, penyusunan RDTR membahas soal Perkotaan Pakisaji, Jumat (22/9/2023). Selain Kecamatan Pakisaji, beberapa wilayah lain di Kabupaten Malang juga telah berproses terkait penyusunan RDTR.

"Selain Pakisaji, sekarang yang lagi berjalan RDTR Singosari dan RDTR Bululawang, sebelumnya sudah ada Karangploso dan Kepanjen," ungkap Budiar.

Sebelumnya, terkait pengoptimalan investasi, DPKPCK Kabupaten Malang juga telah berkonsultasi dengan beberapa kementerian terkait. Diantaranya Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Dalam hasil konsultasinya, Budiar menyebut tidak semua wilayah di Kabupaten Malang akan diproyeksikan untuk mendukung investasi. Sebab harus ada beberapa pertimbangan dan perhitungan yang matang dalam penyusunan RDTR.

"Masukan dari BKPM bahwa kecamatan yang terpilih ini karena investasi-nya cukup tinggi. Misalnya di Bululawang ada Lesaffre," tukasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---