JATIMTIMES- Pemerintah Kota Blitar kembali melanjutkan roadshow pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Terkini, roadshow di tingkat OPD tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Jumat (22/9/2023).
Roadshow RPJPD di Kantor Disperindag Kota Blitar dibuka secara langsung oleh Wali Kota Blitar Santoso. Acara ini dihadiri Kepala Bappeda Kota Blitar Tri Iman dan Kepala Disperindag Kota Blitar Hakim Sisworo. Dalam agenda ini Pemkot Blitar menyerap aspirasi para pelaku usaha kecil mitra dan pembinaan Disperindag Kota Blitar.
Baca Juga : Viral, Relawan Ganjar Pranowo Diduga Kampanye Lewat Acara K-pop
“Hari ini kita melakukan jaring aspirasi di bersama Disperindag. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bappeda. Bappeda membutuhkan data-data konkret usulan dari berbagai dinas dan instansi. Saran dan masukan itu akan diakomodasi dalam dokumen RPJPD tahun 2025 sampai 2045,” kata Wali Kota Blitar, Santoso.
Santoso berharap dari agenda ini banyak saran dan masukan yang disampaikan pelaku usaha kecil kepada Pemkot Blitar. Ia menegaskan, semain banyak saran dan masukan yang disampaikan maka akan semakin sempurna rencana pembangunan yang dilakukan Pemkot Blitar ke depan.
“Kota Blitar ini kan tidak dikaruniai kekayaan alam, oleh sebab itu kita harus berpikir untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia berdasarkan inovasi dan kreativitas yang dilakukan oleh para pelaku bisnis yang jadi mitra kerjanya Disperindag Kota Blitar,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Kota Blitar optimis, pelaku usaha di Kota Blitar memiliki banyak gagasan untuk memajukan sektor perdagangan di Kota Blitar Bumi Bung Karno.
“Saya optimis pelaku bisnis punya banyak gagasan untuk memajukan perdagangan di Kota Blitar. Sehingga ekonomi masyarakat bisa semakin lebih baik,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Disperindag Kota Blitar Hakim Sisworo menyampaikan, Roadshow RPJPD 2025-2045 di Kantor Disperindag Kota Blitar kali ini mengundang pelaku usaha perdagangan dan perindustrian. Pelaku usaha yang diundang adalah pelaku industri kecil menengah (IKM), pedagang pasar tradisional dan pelaku ekonomi kreatif.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Beberkan Penyebab dan Penanganan Banjir di Kota Malang
“Kita di Kota Blitar ini tidak ada usaha yang besar, yang ada industri kecil menengah, pedagang pasar dan pelaku ekonomi kreatif. Mereka kita undang di acara ini,” jelas Hakim.
Lebih lanjut Hakim menyampaikan, pihaknya berharap para pedagang bisa menyampaikan saran dan aspirasinya di acara ini dengan berpikir 20 tahun ke depan.
“Kita harus punya pikiran apa sih yang akan kita kerjakan untuk Kota Blitar. Misalnya pasar tradisional, keberadaanya harus tetap dipertahankan. Lalu waralabanya yang dikurangi. Kan bisa saja. Dan kami mendorong supaya usulan untuk ekonomi kerakyatan tetap masuk dalam RPJPD 2025-2045,” pungkasnya.