free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Usulkan Rp 180 Miliar untuk Proyek Drainase Suhat ke Kementerian PUPR

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Sep - 2023, 04:36

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang R. Dandung Djulharjanto saat ditemui usai memberikan sambutan dalam acara konsultasi publik kedua RDTR Kota Malang, Kamis (21/9/2023). (Foto: Nadia/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah mengusulkan anggaran Rp 180 miliar untuk proyek pembangunan drainase di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. 

Hal itu disampaikan Kepala DPUPRPKP Kota Malang R. Dandung Djulharjanto. Pihaknya menjelaskan, bahwa usulan anggaran Rp 180 miliar ke Kementerian PUPR RI tersebut untuk membangun drainase di dua sisi Jalan Suhat, Kota Malang. 

"Kita usulkan ke Kementerian PUPR Rp 180 miliar untuk membuat drainase dua sisi, barat dan timur. Mulai dari patung pesawat sampai jembatan di dekat Polinema," ungkap Dandung, Kamis (21/9/2023). 

Mantan Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang itu mengatakan, dalam perencanaan awal, untuk sisi barat dan timur memiliki lebar saluran drainase yang berbeda. Untuk sisi timur memiliki lebar 1,5 meter dan siai barat memiliki lebar 1 meter. 

Perbedaan lebar saluran drainase antara sisi barat dan timur tersebut dikarenakan untuk menjaga sisa badan jalan. Pasalnya, jika sisi barat lebarnya disamakan dengan sisi timur, akan memakan badan jalan. 

Kemudian nantinya, antara drainase sisi barat dan timur akan dibuat saluran penghubung atau sudetan. Hal itu bertujuan untuk menampung air yang sudah tidak tertampung di drainase sisi barat. 

"Jadi datangnya air itu kan dari barat dulu. Kalau barat tidak menampung nanti bisa diarahkan ke sudetan yang dari barat ke timur, lalu larinya ke selatan semua ke Sungai," jelas Dandung. 

Untuk kedalaman drainase akan dilakukan penyesuaian dengan tingkat elevasi atau ketinggian dari arah patung pesawat di Jalan Suhat, Kota Malang hingga mengarah ke sungai dekat dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema). 

"Kedalaman gorong-gorong kita sesuaikan elevasinya dari tugu pesawat ke selatan ke arah Polinema," kata Dandung. 

Menurutnya, usulan Rp 180 miliar ke Kementerian PUPR RI untuk pembangunan drainase di sepanjang Jalan Suhat, Kota Malang tersebut, kabar terbaru sudah mendapatkan respons positif. 

"Kemarin ada tanggapan positif dari Kementerian PUPR RI. Mudah-mudahan di tahun 2024 sudah bisa (terealisasi) dan dk take over APBN," ujar Dandung. 

Disinggung mengenai alasan DPUPRPKP Kota Malang lebih memilih agar pembangunan drainase di sepanjang Jalan Suhat, Kota Malang ditangani menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pihaknya mengatakan hal itu merupakan langkah yang tepat. 

"Di pemerintah pusat, kementerian itu kan anggarannya juga banyak yang bisa diimplementasikan di daerah. Kalau itu bisa ditangani dengan anggaran dari pemerintah pusat, kenapa harus dari APBD. APBD mending untuk kegiatan lain yang bermanfaat untuk masyarakat yang lain," pungkas Dandung.
 


Topik

Pemerintahan Dinas PUPRPKP kota malang pemkot malang drainase



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni