free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Tokoh Masyarakat Prigi dan HNSI Sinergi Kampanyekan Program Jamsostek ke Nelayan Trenggalek

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

21 - Sep - 2023, 23:15

Placeholder
Nelayan Trenggalek terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Trenggalek mencatat dari Januari sampai dengan September 2023 banyak terjadi musibah sosial yang dialami oleh pekerja di sektor perikanan laut (nelayan). Tercatat sebanyak 17  korban kecelakaan laut (laka laut) yang merupakan masyarakat Trenggalek.

Setiap pekerja tidak terlepas dari risiko sosial apapun profesi pekerjaannya. Di mana, risiko merupakan sesuatu yang tidak pasti tapi itu menjadi pasti bilamana pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Hal ini sangat berdampak besar pada permasalahan sosial, baik kepada pekerja itu sendiri, keluarga dan masa depan akan pendidikan anak-anak kita.

Baca Juga : Dua Sosok Ini Kemungkinan Bakal Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Masih banyak pekerja di sektor nelayan yang belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disiapkan negara untuk mengantisipasi apabila terjadi risiko sosial. Hal ini dikarenakan tingkat kesadaran pekerja yang masih rendah akan perlindungan jamionan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan terhadap keselamatan kerja nelayan sangat penting karena profesi nelayan merupakan profesi yang berisiko tinggi (high risk) dan dapat digolongkan sebagai tenaga kerja rentan. Apalagi akhir-akhir ini cuaca ekstrim, tidak bisa diprediksi sehingga bisa mengakibatkan terjadinya laka laut. Jika ini terjadi, risiko bukan hanya pada nelayan yang bersangkutan namun juga keluarga yang ditinggalkan. Bagaimana kelangsungan hidup keluarga dan masa depan anak mereka.

“Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh nelayan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik didaftarkan oleh juragan kapal maupun secara mandiri. Selain itu juga melengkapi dengan alat keselamatan, utamanya pelampung sebelum melaut,” kata Cusi Kurniawati, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek.

Danposmat TNI AL Trenggalek Serka Sba Agus Muklason menambahkan, pihaknya berupaya untuk meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya perlindungan atas risiko pekerjaannya. Salah satunya dengan memberikan jaminan atas risiko penangkapan ikan  dengan fasilitasi perlindungan nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai sarana untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini akan melindungi para nelayan ketika bekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian hingga hari tua perlindungan atas kecelakaan kerja yang terjadi yaitu meliputi perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi mulai saat berangkat bekerja, di lokasi bekerja hingga kembali lagi ke rumah dan perlindungan terhadap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaannya tersebut,” ungkap Agus.

Koordinator Pos SAR Trenggalek Yoni Fariza K mengatakan,  selain perlengkapan safety di atas kapal dan alat bantu navigasi ada hal lain yang juga tidak kalah penting, yaitu keikutsertaan para pekerja di bidang kelautan ( Nelayan, penguras, pedagang ikan ) terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi harapannya ketika mereka berangkat bekerja bisa mendapatkan hasil yang melimpah dikarenakan posisi tangkap sudah ter ploting di alat bantu navigasi, merasa aman ada perlengkapan safety di kapal dan merasa nyaman dikarenakan sudah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yoni.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Trenggalek Adhie Wibowo mengatakan profesi nelayan memiliki risiko yang besar dalam pekerjaannya. “Selain memperhatikan K3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja) dalam bekerja perlu diingat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman di saat kita melakukan pekerjaan,” tegas Adhie.

Baca Juga : Harlah ke 94 LP Ma'arif, Guru Inspiratif Diberi Penghargaan

Program BPJS Ketenagakerjaan mendapat sambutan baik dari nelayan di Kabupaten Blitar. Didik Hariyanto selaku pemilik KM Belotama mengatakan, dengan pekerja laut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dirinya merasa tenang dalam menjalankan pekerjaannya.

“Alhamdullilah, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan saya selaku pemilik kapal menjadi lebih tenang ketika terjadi sesuatu terhadap para pekerja di laut, karena ketika terjadi sesuatu terhadap para pekerja, mereka sudah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Didik.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek  Abi Suprapto sekaligus pemilik kapal Tirta Mina memberikan contoh kepada para pemilik kapal agar mengikutksertakan para ABK terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Abi berharap seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Trenggalek ikut dan mendaftarkan diri dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena iuran yang sangat terjangkau dan manfaat yang di terima keluarga sangatlah banyak, walaupun sebenarnya tidak ada yang mau mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” tegas Abi.

Di tempat lain, Hendra Elvian selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar mengatakan bahwa Negara hadir melindungi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Negara mempersiapkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman sosial nasional agar pekerja Indonesia sejahtera dan bermartabat. Apapun profesinya akan dilindungi.

“Program perlindungan yang di hadirkan oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga penyelenggaranya adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jamian Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan iuran murah dan manfaat yang di terima sangat besar. Bagi pekerja sektor mandiri perlindungan yang di berikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan  Jaminan Hari Tua (JHT) dengan besaran iuran perbulan Rp. 16.800,- sampai dengan 36.800,- ,” jelas Hendra.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan bpjs ketenagakerjaan trenggalek nelayan hnsi trenggalek



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana