free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Atasi Pembuangan Sampah Liar, Kecamatan Junrejo Resmi Bentuk Satgas Pengawasan Sampah

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Sep - 2023, 05:36

Placeholder
Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M turut membersihkan sampah di Sekitar Jalan Kota Batu (Irsya Richa/JatimTimes)

JATIMTIMES - Kecamatan Junrejo di Kota Batu telah resmi membentuk Satgas Pengawasan Sampah yang bertugas mengawasi dan mengatasi pembuangan sampah yang meresahkan masyarakat. 

Mengingat lingkungan Kota Batu saat ini masih memiliki masalah yang cukup serius terkait dengan sampah. Permasalahan tersebut membuat Kota Batu menjadi tidak ramah lingkungan. Terlihat sejumlah sampah berserakan di beberapa titik jalan Kota Batu yang dibuang sembarangan oleh masyarakat atau para wisatawan yang melalui jalan tersebut. 

Baca Juga : Tak Punya Gudang, KPU Kota Batu Ajukan Dua Pilihan ke Provinsi

Perhatian Kota Batu pun fokus terhadap isu lingkungan sekitar, khususnya dalam menghadapi masalah pembuangan sampah sembarangan. “Pihak pemerintah kota ingin melakukan pengawasan secara ketat untuk permasalahan ini dan kami telah mengirim surat kepada kecamatan untuk segera membentuk satgas sebagai upaya bentuk pengawasan terhadap orang-orang yang telah membuang sampah sembarangan,” ungkap Aries.

Aries menyebutkan bahwa ia seringkali melihat banyak tumpukan sampah yang dibungkus dengan plastik kemudian dibuang di pinggir jalan. Aries bahkan turut serta dan turun secara langsung untuk membersihkan sampah-sampah tersebut. Kegiatan ini Aries lakukan di Dusun Rejoso, Desa Junrejo, dan Kecamatan Junrejo.

Pembentukan Satgas Pengawasan Sampah ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh pemerintah kecamatan guna menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, sekaligus untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan pembuangan sampah sembarangan. 

Pihak yang berwenang di Kecamatan Junrejo mengakui bahwa permasalahan ini telah menjadi sorotan masyarakat dan memerlukan tindakan segera.

Satgas Pengawasan Sampah oleh Kota Batu ini dibentuk dengan tujuan untuk menemukan dan menindak langsung orang yang membuang sampah dengan sembarangan di Kota Batu, dengan begitu pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.

Baca Juga : Buntut Viralnya Isu Tampar Wamentan, Relawan Prabowo Desak Rudi S Kamri Minta Maaf

Selain itu juga diharapkan dapat memberi kesadaran terhadap pelaku serta contoh bagi masyarakat umum agar mereka tidak melakukan tindakan yang serupa.

Aries menyebutkan bahwa sampah-sampah yang telah dikumpulkan oleh satgas pengawasan ini juga nantinya akan dipilah kembali untuk dapat didaur ulang dan dibuang ke TPA. Dalam hal ini hanya sampah residu (tidak dapat didaur ulang) yang hanya dapat masuk ke dalam TPA Tlekung. Sejumlah contoh sampah residu yang dapat ditampung oleh TPA Tlekung yaitu sampah popok, pembalut, dan puntung rokok.


Topik

Pemerintahan Sampah kota batu dlh tpa tlekung pemkot batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni