free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jadi Syarat Ajukan Bantuan, Disparbud Kabupaten Malang Targetkan 2 Ribu Kelompok Seni Miliki Legalitas

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

18 - Sep - 2023, 23:58

Placeholder
Kadisparbud Kabupaten Malang Purwoto saat menjelaskan potensi wisata dan kebudayaan di Kabupaten Malang. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Kabupaten Malang memiliki segudang potensi kesenian dan pelaku seni. Namun sayangnya sebagian kelompok kesenian belum terdaftar secara resmi atau belum memiliki legalitas.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan 2 ribu sanggar atau kelompok seni terdaftar di tahun 2023. Jika telah terdaftar, kelompok sanggar seni bisa mengajukan bantuan hibah kepada pemerintah.

Baca Juga : Aplikator Tutup Telinga, Ratusan Ojol Demo Tuntut Tarif Dasar

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang Purwoto. Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk bantuan hibah kepada kelompok sanggar seni di tahun 2023 mencapai Rp 2,5 miliar.

"Tahun ini ada yang namanya bantuan hibah. Tahun 2023 akan ada bantuan Rp 2,5 juta untuk kelompok sanggar seni atau kelompok kesenian," ungkapnya.

Bantuan hibah tersebut selain ditujukan untuk mendukung keberadaan pelaku seni, diterangkan Purwoto, juga bertujuan untuk memicu agar para kelompok seni bersedia mendaftarkan secara resmi kepada pemerintah.

"Sekaligus kita memotivasi. Selama ini sanggar seni itu mereka punya kegiatan, punya sanggar, tetapi tidak mau mendaftarkan diri. Sehingga tidak ter-record di kami," imbuhnya.

Diterangkan Purwoto, jika keberadaan kelompok sanggar seni telah terdaftar secara resmi, maka bisa mengajukan bantuan hibah kepada pemerintah. Sebab syarat mengajukan bantuan tersebut memang harus terdaftar terlebih dahulu ke Pemkab Malang.

"Karena syaratnya untuk mendapatkan bantuan hibah ini harus ada proposal. Kemudian mereka harus sudah terdaftar, punya nomor induk kesenian, itu yang akhirnya membuat mereka mengurus nomor induk. Jadi legalitasnya sanggar kelompok kesenian itu menjadi ada," imbuhnya.

Targetnya, dijelaskan Purwoto, di tahun 2023 bakal ada sedikitnya 2 ribu kelompok sanggar seni yang terdaftar di Pemkab Malang. Sedangkan saat ini, tepatnya pada pertengahan 2023, yang sudah terdaftar masih sekitar 1.900 kelompok.

Baca Juga : Lee Jae-myung Mogok Makan, Jaksa Ajukan Permintaan Penangkapan

"Sampai sekarang yang terdaftar di 2023 ini hampir 1.900 sekian. Padahal kami masih tetap buka peluang, karena target kami 2 ribu sanggar," ujarnya.

Namun demikian, target tersebut tidak terbatas. Artinya jika target 2 ribu telah terlampaui di tahun 2023, Disparbud Kabupaten Malang tetap akan membuka diri kepada kelompok sanggar seni yang ingin mendaftarkan legalitasnya.

"Tapi itu kan open ya, terbuka. Jadi silahkan yang mau langsung saja," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan, di tahun 2023 Pemkab Malang melalui Disparbud telah mengalokasikan bantuan hibah kepada kelompok sanggar seni senilai Rp 2,5 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk 1.000 kelompok. Artinya masing-masing kelompok sanggar seni mendapatkan bantuan hibah senilai Rp 2,5 juta.


Topik

Pemerintahan disparbud kabupaten malang kelompok kesenian hibah kesenian legalitas kelompok seni pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana