JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Situbondo memanggil sejumlah saksi terkait proyek pengerjaan jalan dari dana hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas) dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PKB.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Agus Budiyanto mengungkapkan masih mengumpulkan bahan terkait dengan kasus kerusakan jalan desa yang baru dibangun dari jasmas tersebut.
Baca Juga : Heboh Guyonan Menag Soal Pilih "Amin" di Pilpres 2024 Bidah, Begini Tanggapan Anis-Cak Imin
"Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait proyek jalan desa yang bermasalah itu," ujar dia, Sabtu (15/9/2023).
Selain itu, Agus mengaku bahwa kejaksaan telah memanggil sejumlah saksi yang terdiri dari beberapa kepala desa penerima dana hibah jaring aspirasi masyarakat atau jasmas berupa pembangunan jalan desa. "Kepala Desa Patemon Mudhar dan lainnya sudah kamj mintai keterangan," ucalnya.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu saksi, Kepala Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Mudhar mengaku telah dipanggil kejaksaan terkait dengan proyek jalan sepanjang 300 meter di desanya yang bersumber dari dana hibah jasmas senilai Rp 130 juta. "Minggu kemarin saya dipanggil kejaksaan. Ditanya nama, alamat, tingkat pendidikan, dan lainnya," bebernya.
Mudhar juga mengaku bukan hanya dirinya yang dimintai keterangan oleh kejaksaan, namun juga beberapa kepala desa yang mendapatkan proyek jalan dana hibah jasmas dari DPRD Provinsi Jawa Timur itu.
"Ada juga kepala desa lainnya yang diperiksa, yang juga mendapatkan dana hibah jasmas berupa jalan desa," ucapnya.
Jalan desa proyek jasmas tersebut, kata Mudhar, saat ini kondisinya rusak parah dan dikeluhkan warga. Padahal baru selesai dibangun 7 bulan yang lalu. Kondisi jalan banyak yang hancur. "Proyek jalan itu dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat Jaya Abadi. Saya tidak tahu-menahu soal pembangunan jalan itu. Kalau sumber dananya dari jasmas," ujarnya.
Baca Juga : Dewan Sarmuji Dorong Dialog Ulang untuk Selesaikan Konflik Pulau Rempang
Diketahui sebelumnya, jalan desa di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, bersumber dari dana hibah jasmas milik anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Dana hibah jasmas berupa pembangunan jalan desa yang dikeluhkan warga bukan hanya di Desa Patemon, namun juga di Desa Bungatan dan Selowogo Kecamatan Bungatan; Desa Gunung Malang, Kecamatan Subo; Desa Trebungan dan Mlandingan Barat, Kecamatan Mlandingan.
"Yang saya tahu, hampir semua jalan desa yang dibangun menggunakan dana hibah jasmas itu rusak parah, padahal belum satu tahun," imbuh Mudhar.