free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mengeluh Sakit Gigi, Napi Lapas Blitar Meninggal Dunia Setelah Jalani Operasi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Sep - 2023, 02:51

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Google Images)

JATIMTIMES- Ketenangan warga Blitar mendadak dikejutkan dengan peristiwa kematian. Dilaporkan seorang narapidana Lapas Kelas IIB Blitar meninggal dunia pada Rabu (13/09/2013).

Informasi yang diterima media ini, narapidana meninggal dunia itu berinisial AL (25) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Sebelum meninggal dunia, AL sempat mengeluhkan sakit gigi. 

Baca Juga : 1.000 Maba Unisba Blitar Ikuti PKKMB, Pesan Bupati Mak Rini: Kembangkan Prestasi, Berbakti untuk Negeri

AL juga sempat membersihkan gigi dengan menggunakan lidi, hingga menyebabkan infeksi dan pembengkakan di gusi. Kondisinya semakin memburuk dengan mengalami demam dan selanjutnya dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja atau Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Blitar, Widha Indra Wijaya Kusuma mengatakan, sesampai di rumah sakit AL mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan dokter, AL mengalami abses mandibular. Abses mandibular adalah infeksi bakteri yang disertai penumpukan nanah di dasar mulut, rahang bawah dan leher.

“Sudah diperiksa dokter dan yang bersangkutan dinyatakan harus menjalani operasi. Namun selang 2 hari pasca operasi kondisinya terus menurun,” jelas Indra.

Pemeriksaan dilakukan lagi dan ditemukan terdapat cairan di paru-paru AL. AL kemudian menjalani operasi lagi. Namun setelah operasi kedua dilakukan, kondisi AL semakin menurun dan pada Rabu pagi yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

“Kondisi fisiknya terus menurun, dan pada hari Rabu pagi, AL dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Kawasan Perlintasan KA Singosari, Satu Pengendara Motor Tewas

Sebagai informasi, AL adalah narapidana kasus UU kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ia divonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan. AL sudah menjalani hukuman penjara 13 bulan dan akan bebas murni 5 bulan lagi tepatnya pada bulan Februari 2024 mendatang.

“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Indra.


Topik

Peristiwa Blitar napi meninggal sakit gigi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri